Pemkab Lamongan Peringkat Pertama Rata-Rata IPKD MCP 2018-2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan peringkat pertama rerata Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitor Center for Prevention (MCP), untuk kategori pemerintah kabupaten.
Penilaian itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengumuman tersebut disampaikan pada peluncuran indikator MCP tahun 2025 di Auditorium Kantor KPK Jakarta secara virtual, dan diikuti Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Rabu 5 Maret 2025.
"Alhamdulillah Lamongan mendapatkan peringkat satu penilaian IPKD. Pencapaian ini merupakan bukti, bahwa Pemkab Lamongan sudah memaksimalkan penerapan indikator MCP,” tutur bupati.
Pencapaian ini, lanjut Yuhronur, tidak lepas dari realisasi delapan indikator MCP. Tujuan utamanya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan tindak korupsi. "Karena itu, MCP harus dijadikan panduan dalam memonitoring dan memperbaiki pelayanan operasional manajemen pemerintahan daerah," tandasnya.
Sebagai informasi, indikator MCP tahun 2025 meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN. Selain itu optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan data kelola keuangan.
Tahun 2024, Pemkab Lamongan mendapatkan nilai MCP sebesar 95,1. Angka cukup tinggi. Tetapi, paling utama adalah realisasi pelaksanaan seluruh indikator yang sudah ditetapkan.
Pelaksanaan penilaian IPKD MCP bertujuan mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Juha membangun komitmen pencegahan korupsi di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, meningkatkan kesadaran kepala daerah dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto berpesan, hal yang harus terus dilakukan untuk menerapkan indikator MCP adalah integritas. Karena integritas merupakan dasar dari pencegahan tindak korupsi.
Advertisement