Pansus Non ASN DPRD Jember Ungkap Biang Kerok Jumlah Tenaga Non ASN Gemuk
Panitia Khusus (Pansus) Non ASN DPRD Jember mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan jumlah tenaga Non ASN di Kabupaten Jember cukup besar. Salah satu penyebabnya, adanya kepala sekolah yang merekrut guru dan tenaga administrasi tanpa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Hal tersebut diungkap Ketua Pansus Non ASN DPRD Jember, Ardi Pudjo Prabowo, saat menggelar rapat dengan pendapat bersama Satgas Non ASN Pemkab Jember.
Menurut Ardi, persoalan tenaga kerja di Lingkungan Pemkab Jember muncul pasca pemerintah melakukan revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Undang-undang tersebut menghapus tenaga honorer, sehingga yang ada hanya PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sejak saat itu, muncul gejolak di Kabupaten Jember. Sedikitnya ada 3.526 tenaga non ASN di Pemkab Jember yang terancam nasibnya. Beruntung akhirnya terbit Surat Edaran Kemenpan Nomor 3834 pada tanggal 8 Agustus 2025. Surat edaran tersebut memberikan angin segar bagi tenaga non ASN R4 atau yang belum masuk data BKN.
Mereka masih memiliki harapan menjadi PPPK paruh waktu. Namun, persoalan kemudian muncul bahwa tidak semua tenaga Non ASN yang ada saat ini bisa diajukan menjadi PPPK paruh waktu.
Hal tersebut terjadi karena, jumlah tenaga Non ASN di Jember cukup banyak. Atas persoalan tersebut, Pansus Non ASN DPRD Jember meminta Satgas Non ASN Pemkab Jember memberikan atensi khusus.
Pansus Non ASN DPRD Jember menemukan fakta adanya gerakan masif yang menyebabkan jumlah R4 di Jember cukup besar. Ardi mencontohkan tentang temuan kepala sekolah yang merekrut guru dan sekolah.
“Cukup berbekal SK kepala sekolah, kepala sekolah merekrut atau menerima guru tanpa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” katanya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Atas temuan itu, Ardi sempat menanyakan langsung kepada pihak sekolah. Sebagian menjawab tenaga yang direkrut sekadar magang dan sebagian mengatakan karena sedang kekurangan guru.
Fakta lain yang terungkap, tenaga Non ASN yang awalnya disebut magang ternyata juga menuntut gaji. Bahkan, mereka menyampaikan keinginan mereka melalui media sosial.
“Kami siap membantu Satgas ASN mengatasi persoalan ini. Kedepannya pegawai pemkab hanya ada dua, PNS dan PPPK,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Jember, Rachman Hidayat, mengatakan tenaga Non ASN di Jember tersebar di sejumlah OPD. Namun komposisi yang gemuk adalah tenaga kesehatan dan guru.
Kendati demikian, Hidayat mengaku sekolah SD dan SMP di Jember memang masih kekurangan guru. Namun, rekrutmen guru harus tetap memperhatikan prosedur, serta memastikan guru yang direkrut telah memiliki sertifikasi guru.
"Ke depan pengadaan pegawai di luar prosedur kita pastikan tidak ada lagi. Kami juga akan berupaya agar pola penataan kepegawaian di Jember efektif," ujarnya.