Motor Perempuan di Situbondo Digondol Pria Kencannya yang Dikenal Via Medsos
Seorang perempuan berinisial EW, 38 tahun, warga Kecamatan Panarukan, Situbondo, kehilangan sepeda motor usai berkencan di Alun-alun Kota Situbondo.
Motor. Honda PCX nopol P 2274 CE miliknya digondol pria teman kencannya yang berinisial SA,33 tahun. Pria ini dikenal lewat aplikasi media sosial (medsos).
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawani mengatakan, kejadiannya berawal setelah korban kenalan dengan pelaku SA, warga Kecamatan Banyuputih, Situbondo lewat aplikasi medsos TikTok.
SA berhasil merayu EW hingga berlanjut saling tukar nomor WhatsApp (WA) dan menjadwalkan pertemuan malam di Alun-alun Kota Situbondo.
"Korban mengendarai motor Honda PCX ke alun-alun menemui pelaku yang sudah menunggu. Begitu bertemu, keduanya berkencan hingga larut malam," kata Kasatreskrim Agung, Sabtu 2 Mei 2026.
Usai berkencan, lanjut dia, pelaku mengajak korban pulang karena sudah larut malam. Pelaku juga menawarkan diri yang mengemudikan motor milik korban. Tanpa curiga, korban bersedia dibonceng pelaku.
βTapi, begitu sampai di Jalan Desa Sumberkolak, Panarukan, pelaku minta korban turun dari motor karena alasan hendak kencing. Saat korban turun itu, pelaku langsung tancap gas bawa kabur motor," terang perwira tiga balok kuning di pundak itu.
Korban langsung melaporkan kejadian yang dialami itu ke Polres Situbondo. Anggota Satreskrim Polres gerak cepat menindaklanjuti laporan korban dengan berhasil menangkap pelaku di rumahnya dalam waktu sehari.
"Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti motor di Mapolres Situbondo. Pelaku juga telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 492 tentang Penipuan dan Pasal 486 tentang Penggelapan KUHP Baru," ujar Kasatreskrim Agung.
Advertisement