Mediasi Pemkab Sidoarjo Berbuah Damai, Akses Makam Desa Grogol Segera Dibuka
Konflik penutupan akses makam di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan akses menuju tempat pemakaman umum akan kembali dibuka setelah tercapai kesepakatan damai antara warga desa dan warga Perumahan Taman Surya Kencana (TSK).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam proses mediasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, di rumah dinasnya, Kamis 19 Desember 2025. Mediasi mempertemukan perwakilan warga Desa Grogol, warga Perumahan TSK, serta unsur pemerintahan desa.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan, persoalan yang sempat memicu penolakan pemakaman warga seharusnya tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Menurutnya, akar masalah bermula dari pemasangan banner yang mengklaim fasilitas umum (fasum) yang masih dalam sengketa sebagai milik perumahan, sehingga menyinggung perasaan warga desa.
“Permasalahan ini sebenarnya sederhana, hanya soal miskomunikasi. Namun dampaknya besar karena menyangkut kemanusiaan. Akses makam harus dibuka, tembok yang sempat dibangun harus dibongkar,” tegas Mimik.
Selain itu, Mimik juga meminta pihak perumahan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Desa Grogol sebagai bentuk itikad baik dan upaya meredam ketegangan sosial. Ia menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan bersama dan nilai kemanusiaan, bukan memperdebatkan benar atau salah.
Kepala Desa Grogol, Titik Fidiyati, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Wakil Bupati. Ia menegaskan bahwa jalan menuju makam tersebut telah digunakan puluhan tahun oleh masyarakat tanpa persoalan, baik untuk aktivitas warga maupun akses pemakaman.
“Selama ini tidak pernah ada masalah. Jalan itu dipakai anak sekolah, warga, dan keperluan pemakaman. Insyaallah tembok akan segera dibongkar,” kata Titik.
Ia mengungkapkan, warga desa pada dasarnya telah berlapang dada dan bersedia membuka kembali akses makam. Namun saat kejadian penolakan, warga masih menunggu itikad baik berupa permohonan maaf dari pihak perumahan.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Perumahan TSK yang juga Ketua BPD Desa Grogol, Sudarmaji, menyatakan kesiapannya menyampaikan permohonan maaf kepada warga Desa Grogol sesuai arahan Wakil Bupati.
“Ini demi kemaslahatan bersama. Tanpa menyebut siapa yang salah atau benar. Kita ini hidup berdampingan dan saling membutuhkan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya permohonan maaf dan kesepakatan damai ini, seluruh persoalan dapat diselesaikan secara tuntas. Hubungan antara warga Perumahan TSK dan warga Desa Grogol pun diharapkan kembali harmonis, rukun, dan guyub seba gaimana sebelumnya.