Maling Alpukat di Jember Bonyok Diamuk Warga
Seorang pria diduga pelaku pencurian buah alpukat diamankan aparat Polsek Umbulsari setelah lebih dulu menjadi sasaran amuk massa di area persawahan Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember, Rabu, 04 Februari 2026 malam. Pria berinisial AP, 43 Tahun, warga Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Jember dihajar massa saat beraksi di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari.
Kapolsek Umbulsari, AKP Setyono Budi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 18.00 WIB dan dilaporkan warga ke pihak kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB.
βKami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang terduga pelaku pencurian buah alpukat yang mengalami amuk massa. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi,β ujarnya, Kamis, 05 Februari 2026.
Peristiwa itu terjadi di area persawahan depan Pertashop Sukoreno, Dusun Kandangrejo RT 002 RW 017, Desa Sukoreno. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat pemilik kebun alpukat, Gigit Tulasmawan, 43 tahun, warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger berada di sawah untuk menjaga tanamannya sejak sore hari.
Sekitar pukul 18.00 WIB, korban mendapati seorang pria tengah memetik buah alpukat dan memasukkannya ke dalam karung bekas pupuk. Mengetahui hal tersebut, korban kemudian keluar dari kebun dan meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya.
Tak lama kemudian, pelaku yang menyadari aksinya diketahui, langsung lari. Namun warga melakukan pengejaran sampai pelaku berhasil ditangkap.
βSaat pelaku berhasil diamankan warga, sempat terjadi tindakan main hakim sendiri. Namun petugas segera mengambil alih dan mengamankan pelaku guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,β jelasnya.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya membaik, pelaku digelandang ke Polsek Umbulsari guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat karung pupuk berisi buah alpukat seberat sekitar 100 kilogram serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi P-5689-MB.
L Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.Β
βPelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Umbulsari. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,β pungkasnya.
Advertisement