MADAS Perlu Ganti Nama? Soal Identitas, Darah, dan Surabaya yang Harus Tetap Adem
Sebetulnya saya tak ingin ikut nimbrung dalam polemik soal MADAS di Surabaya. Kota ini sudah cukup ramai dengan urusan macet, banjir, dan debat parkir yang tak kunjung rampung.
Tapi belakangan, pertanyaan itu datang bertubi-tubi. Dari saudara-saudara asal Madura yang terpelajar. Yang tinggal di berbagai kota, dan rata-rata menyapanya dengan nada yang sama:
“Cak, piye sejatine MADAS iki?” Nah, kalau sudah begitu, rasanya kok sungkan juga kalau pura-pura ora krungu. Masak harus mbideg (pura-pura nggak mendengar) masalah itu.
Bagi banyak orang, nama MADAS alias Madura Asli Sedarah sebetulnya sudah kurang pas untuk konteks kebangsaan. Bukan karena Maduranya. Bukan pula karena keinginan untuk berkumpul dan berserikat. Itu hak setiap warga negara.
Tapi karena pilihan katanya. “Asli” dan “sedarah” ketika digandengkan, membawa nuansa yang mudah disalahpahami. Terlalu ethnic minded. Terlalu menajamkan batas “kita” dan “mereka”.
Kata “sedarah” juga problematik. Bagi sebagian orang, ia memunculkan makna kekerasan simbolik. Ada “darah” di situ. Ada kesan eksklusivitas yang keras.
Padahal, niat awalnya bisa jadi mulia: mempererat persaudaraan sesama warga Madura. Tapi di ruang publik yang sensitif, niat baik sering kali kalah cepat dengan persepsi.
Mengapa tidak memilih nama yang lebih lunak?
Persaudaraan Keluarga Warga Madura, misalnya. Atau Persaudaraan Madura Asli (PMA). Lebih bersahabat di telinga. Lebih cair ketika berjumpa dengan etnis lain. Lebih mencerminkan semangat seduluran yang justru menjadi nilai luhur banyak orang Madura sendiri.
Kita hidup di masa ketika ingroup–outgroup gampang sekali terbentuk. Sedikit-sedikit viral. Sedikit-sedikit tersulut. Karena itu, membuat nama perkumpulan atau ormas yang terlalu menajamkan identitas, berpotensi mengganggu upaya merawat persatuan.
Padahal, di tengah situasi sekarang, konflik gampang sekali tersulut. Apalagi dengan adanya media sosial yang setiap orang bisa memanfaatkannya. Baik tujuan baik maupun jelek. Persatuan bangsa yang makin hari makin perlu diarusutamakan kembali. Bukan untuk menghapus identitas. Tapi menempatkannya secara dewasa.
Saya punya pengalaman personal soal ini. Saya pernah cukup intens berhubungan dengan warga Madura di Surabaya. Banyak di antara mereka yang menjadi pendukung saya. Saya juga hampir selalu hadir kalau diundang. Dari pengajian sampai acara keluarga. Hubungan kami cair, terbuka, dan apa adanya.
Di depan mereka, saya juga tak selalu manis. Kritik tetap saya sampaikan. Terutama soal kebiasaan yang tidak sejalan dengan aturan kota. Misalnya menempati lahan atau fasilitas publik seenaknya. Lapak yang menutup trotoar. Bangunan yang melanggar sempadan. Hal-hal seperti itu tak bisa dibiarkan, siapa pun pelakunya.
Karena mayoritas keluarga Madura religius, saya memilih pendekatan religius. Bicara soal amanah, tertib, dan keadilan. Bahwa kota ini milik bersama. Bahwa aturan dibuat bukan untuk mempersulit, tapi untuk menjaga keteraturan.
Hasilnya? Mereka bisa menerima. Bahkan tetap mendukung ketika pemerintah melakukan penertiban. Di situ saya belajar satu hal: identitas yang kuat tidak harus diekspresikan dengan simbol yang keras.
Kita tentu tidak bisa, dan tidak perlu, melarang orang mendirikan ormas berbasis etnis. Itu bagian dari kebebasan berserikat. Tapi kita bisa mendorong kedewasaan dalam memilih nama dan simbol.
Nama yang baik, biasanya akan didukung lebih banyak orang. Nama yang inklusif, membuka pintu dialog, bukan menutupnya.
Di titik ini, negara juga punya peran. Kementerian yang mengurusi legalitas ormas seharusnya lebih selektif dalam meloloskan nama. Bukan untuk mengekang, tapi untuk mencegah sejak dini potensi kekerasan simbolik. Kata-kata itu punya daya. Ia bisa menyatukan, bisa pula memecah.
Surabaya ini kota terbuka. Sejak dulu, ia hidup dari perjumpaan. Dari orang-orang yang datang, pergi, lalu menetap. Lihat saja warung soto di banyak sudut kota. Penjual sotonya bisa Madura. Yang jualan minuman Tionghoa atau Jawa. Yang membantu Bugis. Pelanggannya campur aduk. Dan semua rukun-rukun saja. Rezeki jalan. Perut kenyang. Kota adem.
Maka, seduluran ae, Cak. Tak perlu menegaskan darah untuk menunjukkan persaudaraan. Tak perlu meninggikan tembok identitas untuk merasa aman.
Kalau niatnya baik, mari dibungkus dengan bahasa yang baik pula. Biar Surabaya tetap adem. Biar Indonesia tetap rumah bersama. (*)