Lapas Delta Disidak Baintelkam Mabes Polri, Perketat Pengawasan Senjata Api Non Organik
Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan terus dilakukan. Tim gabungan dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri bersama Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Sidoarjo (Lapas Delta), Jumat, 31 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengecekan dan pengawasan senjata api non organik TNI/Polri yang digunakan oleh instansi pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional inventarisasi dan pengawasan senjata api untuk memastikan seluruh persenjataan tercatat dan digunakan sesuai aturan.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menegaskan, pengawasan semacam ini sangat penting untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan lapas. Diapun mengapresiasi adanya pendampingan dan pengecekan ini.
“Langkah ini penting untuk memastikan setiap senjata api yang digunakan petugas pengamanan berada di bawah pengawasan ketat, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai peraturan,” ujar Disri.
Disri menambahkan, sinergi antara Lapas dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kolaborasi seperti ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pengamanan yang kami jalankan,” imbuhnya.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Mabes Polri terkait pelaksanaan Cek Was (Pengecekan dan Pengawasan) serta pendampingan inventarisasi senjata api di wilayah Jawa Timur. Tujuannya adalah memastikan setiap senjata api non organik yang dimiliki instansi pemerintah teradministrasi, terinventarisasi, dan digunakan sesuai ketentuan hukum.
Tim pemeriksa yang dipimpin oleh Yuli Hartanto dari Unit 5 Subdit IV Ditintelkam Polda Jatim bersama lima anggota lainnya disambut langsung oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Delta, Thoha Yahya Umar Shidiq, beserta jajaran staf Kamtib, Kasubsi Pelaporan, dan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan detail terhadap kelengkapan dokumen, kondisi fisik senjata api, dan kesesuaian data administrasi dengan inventaris aktual. Proses pengecekan dilakukan secara teliti, profesional, dan tetap mengutamakan aspek keamanan.
Perwakilan Baintelkam Mabes Polri menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan pengawasan senjata api non organik di seluruh wilayah Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan seluruh perangkat keamanan digunakan sesuai fungsi.
Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan keamanan lembaga pemasyarakatan semakin terjamin dan kepercayaan publik terhadap sistem pengamanan negara semakin meningkat.