Komunitas Sound Jember Keberatan dengan Fatwa Haram MUI Jatim
Jember Sound System Comunity (JSSC) akhirnya angkat bicara terkait Fatwa Haram MUI Jawa Timur (Jatim) terkait sound horeg. JSSC merasa keberatan dengan fatwa tersebut. Meski keberatan, namun tetap bersedia diatur.
Ketua JSSC, Arief Sugiartani, mengatakan, sejauh ini pihaknya berpegang teguh terhadap pendapat para ulama. Namun, pihaknya keberatan terkait fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jatim.
Fatwa haram tersebut menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat bawah. Sebab, ada ketidakjelasan informasi mengenai objek yang diharamkan.
βKami belum mendapatkan penjelasan yang diharamkan ini apanya, apakah alatnya berupa sound, volumenya, atau dancernya,β katanya, Selasa, 23 Juli 2025.
Jika yang diharamkan adalah soundnya, maka seharusnya sebelum memunculkan fatwa haram ada ada dialog dengan penyedia jasa sound. Sebab, sound sekadar alat yang juga dapat ditemukan dalam kegiatan pengajian dan selawatan. Sedangkan horeg, sekadar penamaan yang diberikan masyarakat.
Namun, jika yang diharamkan adalah berkaitan dengan volumenya, maka MUI seharusnya juga mengedepankan dialog. Sebab, sound dengan volume tinggi juga ditemukan pada acara selawatan dan pengajian.
Tetapi, jika yang diharamkan adalah dancer-nya, maka hal itu bisa diselesaikan dengan komunikasi dan dialog.
Ketidakjelasan informasi tersebut berdampak kepada penyedia jasa sound dan penyewa. Penyewa yang merupakan kalangan masyarakat saat ini masih bingung boleh mendatangkan sound horeg atau tidak.
Sebab, sampai saat ini juga belum ada ketentuan khusus yang mengatur sound horeg di Jember. Karena itu, JSSC melayangkan surat ke Bupati Jember Muhammad Fawait dan DPRD Jember.
JSSC menginginkan ada dialog dengan Komisi A DPRD Jember. Hearing bersama Komisi A DPRD Jember akan digelar dalam waktu dekat. Sedangkan dialog bersama bupati masih menunggu kedatangan bupati yang saat ini sedang berada di Jakarta.
Melalui dialog tersebut, JSSC berharap ada kejelasan dari pihak kepolisian maupun Pemkab Jember. Jika diperlukan pengaturan, maka aturan tersebut harus segera dibuat. Sebab, sebentar lagi masuk bulan Agustus yang sudah dipastikan banyak kegiatan karnaval.
Arief khawatir apabila dibiarkan dalam ketidakjelasan tidak hanya berdampak kepada penyedia sound tetapi juga kepada penyewa dan penikmat.
βHarapannya segera mungkin ada kejelasan aturan. Kami meminta segera berdialog duduk bersama mencari jalan keluar. Karena ada 160 lebih pengusaha sound di Jember yang akan dirugikan,β pungkasnya.
Advertisement