Koleksi Benda Antik Bernilai Rp1,5 Miliar Milik Warga Situbondo Raib Digondol Maling
Sejumlah benda antik menjadi koleksi Dwi Nur Aprilia, 29 tahun, warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Stubondo raib digondol maling. Koleksi benda antik warisan orang tua Dwi Nur Aprilia ini diketahui hilang digondol maling, Selasa, 4 November 2025. Benda antik yang hilang diantaranya uang kuno, batu akik, samurai, hingga pusaka.
Kapolsek Kapongan Situbondo, AKP Sukamto, mengatakan, koleksi benda antik itu tersimpan di rumah korban Dwi Nur Aprilia di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan. Koleksi benda antik itu diketahui hilang ketika korban dan suami pulang ke rumahnya dari bepergian.
"Korban dan suaminya mendapati kunci rumah rusak, kondisi dalam rumah acak-acak, dan sejumlah benda antik disimpan dalam rumah tidak ada di tempatnya. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kapongan," kata Kapolsek Sukamto, Kamis, 6 November 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kapongan menerjunkan anggotanya ke TKP. Anggota Polsek Kapongan melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, serta memasang garis polisi untuk memudahkan proses penyelidikan di TKP.
"Hasil olah TKP ditemukan gembok pintu rumah belakang rusak dan lemari di dua kamar terbuka dengan isi berantakan. Korban mengaku koleksi benda antik yang hilang diantaranya uang kuno, batu akik, samurai, pusaka dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar," ujar Kapolsek Sukamto.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, menurut dia, Polsek Kapongan melimpahkan penanganan perkara ini ke Satreskrim Polres Situbondo.
"Ini kami lakukan agar kasus pencurian dengan pemberatan ini cepat terungkap pelakunya," pungkasnya.