Kasus Penemuan Mayat di Sungai Jember, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Abdul Rohim, warga Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember ditemukan tewas, di aliran sungai Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kamis, 14 Agustus 2025. Diduga kuat korban meninggal akibat penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan awalnya Polsek Puger mendapatkan laporan dari warga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya, pada Kamis, 14 Agustus 2025. Korban bernama Abdul Rohim dilaporkan hilang setelah dua hari tak pulang ke rumah.
Tiga jam pasca laporan itu, beredar informasi seorang nelayan menemukan sesosok mayat di aliran Sungai Desa Puger Kulon. Jasad korban ditemukan di sela-sela perahu nelayan dalam kondisi tertelungkup tanpa baju.
Atas informasi itu polisi langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi mayat tersebut ke Puskesmas. Pihak keluarga yang datang ke Puskesmas memastikan bahwa mayat tersebut merupakan Abdul Rohim.
“Keluarga korban datang ke Polsek Puger melaporkan kehilangan anggota keluarganya pada pukul 12.00 WIB. Pada pukul 15.00 WIB korban ditemukan oleh nelayan dalam kondisi meninggal dunia,” katanya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, diduga kuat korban meninggal dengan cara tak wajar. Selanjutnya polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Tidak sampai 1 kali 24 jam, Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap dua terduga pelaku. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
Angga belum bersedia membeberkan identitas kedua terduga pelaku. Sebab, mereka saat ini masih belum berstatus tersangka. Polisi baru akan melakukan gelar perkara hari ini.
Saat ditanya kondisi tubuh korban saat awal ditemukan, Angga juga belum bisa memberikan penjelasan. Polisi baru akan menyampaikan kondisi tubuh korban setelah hasil visum dari rumah sakit keluar.
“Tadi pagi jenazah korban sudah divisum. Nanti akan kami sampaikan kondisi tubuh korban setelah hasil visum keluar,” pungkasnya.