Kasus Kejahatan di Jember Meningkat pada 2025, Pengungkapan Capai 1.011 Perkara
Polres Jember mencatat adanya kenaikan jumlah laporan tindak pidana sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Meski terjadi peningkatan kasus, tingkat pengungkapan perkara juga menunjukkan tren positif.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun jajarannya, total laporan polisi atau crime total sepanjang tahun 2025 mencapai 1.183 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.011 kasus berhasil diungkap atau diselesaikan.
“Dari data yang telah kami kumpulkan pada tahun 2025, terdapat laporan polisi atau crime total sebanyak 1.183 kasus, dengan crime clearance atau pengungkapan perkara sebanyak 1.011 kasus,” katanya, Senin, 29 Desember 2025 sore.
Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah laporan polisi pada 2025 mengalami kenaikan meskipun tidak signifikan. Pada tahun 2024, total laporan polisi tercatat sebanyak 1.172 kasus.
“Dari data tersebut dapat kami simpulkan bahwa terjadi kenaikan jumlah laporan polisi pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024, yakni dari 1.172 kasus menjadi 1.183 kasus. Artinya naik sebanyak 11 kasus atau sekitar 0,93 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bobby memaparkan jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Jember sepanjang 2025. Kasus penganiayaan ringan menempati urutan tertinggi dengan total 275 kasus.
“Untuk kejahatan dengan jumlah tertinggi pertama adalah kasus penganiayaan ringan sebanyak 275 kasus,” jelasnya.
Selain penganiayaan ringan, kasus perlindungan anak juga menjadi perhatian serius. Sepanjang 2025, Polres Jember mencatat 144 kasus terkait perlindungan anak. Sementara itu, kasus penipuan, penggelapan, maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kecurangan dan korupsi tercatat sebanyak 143 kasus.
“Urutan kedua tertinggi adalah kasus perlindungan anak sebanyak 144 kasus, dan berikutnya kasus kecurangan maupun korupsi sebanyak 143 kasus,” tambahnya.
Bobby juga membandingkan tren kejahatan tersebut dengan tahun 2024. Menurutnya, terjadi pergeseran pada jenis tindak pidana yang mendominasi.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, memang ada perbedaan. Pada tahun 2024, yang tertinggi tetap penganiayaan ringan, namun urutan kedua adalah curanmor dan urutan ketiga adalah perlindungan anak,” terangnya.
Lebih jauh Bobby mengatakan tak hanya jumlah laporan polisi yang meningkat, kinerja penyelesaian perkara juga menunjukkan hasil positif. Pada tahun 2024, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan tercatat sebanyak 977 kasus. Angka tersebut meningkat pada 2025 menjadi 1.011 kasus.
“Untuk jumlah penyelesaian perkara, pada tahun 2024 sebanyak 977 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.011 kasus. Alhamdulillah, ini berarti ada kenaikan penyelesaian perkara sebanyak 14 kasus,” pungkasnya.