Cegah Kecelakaan, PT KAI Daop 9 Jember Pasang Portal Dimensi di Perlintasan KA JPL 162 Patrang
Dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 (Daop 9) Jember resmi memasang portal dimensi setinggi 2,4 meter di perlintasan kereta api JPL 162, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, pada Selasa, 22 April 2025.
Portal ini berfungsi untuk mencegah kendaraan bertonase besar atau melebihi batas tinggi maksimal melintasi perlintasan sebidang, yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.
JPL 162 Masuk Kategori Perlintasan Rawan Kecelakaan
Menurut Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, JPL 162 tergolong perlintasan dengan tingkat kecelakaan lalu lintas yang tinggi. Dari total tujuh kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA wilayah Daop 9 Jember, dua di antaranya terjadi di JPL 162.
“Kecelakaan terakhir terjadi pada 17 Februari 2025, saat sebuah truk ODOL (Over Dimension Over Load) menerobos dan tertabrak KA Logawa tujuan Purwokerto. Satu orang meninggal dunia dalam insiden itu,” ungkap Cahyo.
Portal Dimensi Sebagai Implementasi Surat Edaran DJKA
Pemasangan portal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Nomor 4 Tahun 2025, yang meminta PT KAI dan pihak terkait untuk mengambil langkah pencegahan guna menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang.
Salah satu langkah tersebut adalah pembatasan jenis dan ukuran kendaraan yang dapat melintasi perlintasan sebidang. Portal dimensi yang dipasang di JPL 162 menggunakan material baja bekas rel KA yang dikenal kokoh dan tahan lama.
Respons Warga dan Solusi Pengalihan Jalur
Meski sudah melalui koordinasi dengan Muspika dan pemerintah desa setempat, pemasangan portal sempat mendapatkan protes dari sebagian warga yang khawatir aktivitas kendaraan berat, seperti dump truk, terganggu.
“Kami memahami kekhawatiran warga. Namun, keselamatan adalah prioritas. Kami sudah menyepakati pemasangan portal ini dalam rapat koordinasi bersama Muspika dan perwakilan warga,” jelas Cahyo.
Sebagai solusi, kendaraan dengan tinggi di atas 2,4 meter diimbau untuk melintas melalui jalur alternatif menuju depan RSD dr. Soebandi Jember.
Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Lainnya
Selain pemasangan portal dimensi di JPL 162, PT KAI Daop 9 Jember bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Jember akan meningkatkan sarana dan prasarana keselamatan di titik perlintasan lain yang juga memiliki risiko kecelakaan tinggi.
“Kami akan menempatkan petugas penjaga dan membangun fasilitas keselamatan tambahan di JPL rawan lainnya di wilayah Jember,” tambah Cahyo.