Jotakan Bupati; Dari Panggung Politik ke Panggung Sinetron
Meski pemilihan kepala daerah sudah berlangsung 20 tahun, fenomena gegeran antara kepala daerah dan wakilnya tetap saja terjadi. Terakhir, yang mencuat di permukaan adalah Kabupaten Jember dan Sidoarjo.
Kita seperti disuguhi adegan sinetron. Waktu kampanye mesra, begitu dilantik langsung berubah menjadi drama rebutan peran utama. Mereka saling sindir di media, tak saling sapa, ada juga yang seperti band bubar di saat tur albumnya.
Di Jember dan Sidoarjo, sampeyan pasti sudah banyak tahu peristiwanya. Sebab sudah menjadi rahasia umum. Kabarnya tersebar di media massa, media sosial dan bisik-bisik politik. Malah yang di Jember, Bupati dan Wakil Bupatinya sudah seperti “talak tiga” sebelum keduanya dilantik jadi kepala daerah.
Ada juga yang meledak menjadi kerusuhan maupun konflik horisontal. Konon, kerusuhan Pati yang terjadi sebelum kerusuhan nasional di akhir Agustus 2025 ada faktor hubungan bupati dan wakilnya yang tak harmonis. Bupati dan wakilnya merupakan pimpinan dari masing-masing partai koalisi.
Semua itu menambah daftar panjang gegeran pasangan kepala daerah sejak Pilkada langsung dilaksanakan pertengahan tahun 2000-an. Hubungan kepala daerah dan wakilnya seperti sinetron: awalnya mesra, endingnya saling lempar kursi. Bahkan, ada yang saling lapor ke KPK atau aparat hukum.
Lah…bayangkan! Kalau belum bekerja saja sudah jotakan alias gegeran, kapan mereka memikirkan rakyat yang memilihnya. Ibarat rumah tangga baru, mereka sudah pisah ranjang begitu usai akad nikah. Lah bagaimana akan menghasilkan anak? Kapan akan meninggalkan legacy atau warisan dalam pemerintahannya?
Memang sejak dulu panggung untuk kepala dan wakil kepala daerah tak pernah cocok untuk duet pasangan. Tak sinkron antara proses menuju panggung dengan peran mereka saat di panggung. Proses audisinya sama-sama harus kerja keras. Tapi skenerio cerita di panggungnya tak imbang.
Proses politik untuk menjadi kepala dan wakil kepala daerah sama. Keduanya harus diusung partai politik. Bisa sesama parpol, bisa oleh parpol yang berlainan. Bisa sayu parpol, bisa koalisi beberapa parpol. Untuk memenangkan pemilu, keduanya harus saling menopang dalam menggaet suara. Baik dalam kegiatan maupun biaya.
Nah, ketika menang dan menjadi kepala dan wakil kepala daerah, kewenangannya tak sama. Bahkan njomplang. Semuanya bertumpu kepada kepala daerah. Sedangkan, wakil tidak memiliki kewenangan sendiri untuk membuat keputusan utama seperti menetapkan Perda, APBD, atau keputusan strategis lain.
Secara undang-undang, wakil baru bisa menggenggam kewenangan ketika mereka menggantikan kepala daerah dalam situasi khusus. Situasi khusus itu saat kepala daerah sedang menjalani masa tahanan; atau kepala daerah berhalangan sementara. Karena inilah, maka ada yang saling lapor KPK dan aparat hukum.
Situasinya menjadi lebih rumit kalau pasangan itu hasil koalisi. Apalagi wakilnya diusung oleh partai penguasa. Sehingga secara psikologis wakilnya merasa memiliki basis politik lebih kuat ketimbang kepalanya. Apalagi wakilnya dibebani biaya yang besar ketika menuju panggung bersama.
Jadi ada ketimpangan antara proses politik dengan kewenangan yang diperoleh pasangan kepala daerah. Seringkali, wakilnya merasa peran besar dalam proses politik, tapi tak mendapatkan porsi yang cukup ketika sudah memimpin kota maupun kabupaten. Disinilah, kematangan kepala daerah dalam berbagi menjadi ujian.
Dalam wawancara Podcast Ngopi Politik yang segera tayang, ahli komunikasi politik Unair Dr Suko Widodo punya kacamata lain. Meski secara aturan dan kelembagaan seperti itu, dalam kenyataannya ada pasangan kepala dan wakil kepala daerah yang akur. Bisa berbagi dan saling mengisi sampai akhir masa jabatan mereka.
Ia mencontohkan relasi Soekarwo-Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menjadi gubernur dan wakil gubernur Jatim dua periode. Juga Bambang DH dan Arif Afandi (saya mendengarnya sambil tersipu, he…he…) saat menjadi Walikota dan Wakil Walikota Surabaya. “Ini bisa terjadi karena mereka punya kompetensi dan kematangan dalam komunikasi politik,” katanya.
Ia lantas mengusulkan partai politik untuk menyaring bakal calon kepala dan wakil kepala daerah secara lebih serius. Tidak sekadar menghitung menang-kalah. Tapi juga menguji terlebih dulu soliditas bakal calonnya dalam kepemimpinan bersama. Sebab, kata dia, kalau pecah kongsi setelah terpilih, yang dirugikan adalah rakyat.
Kalau ditelusuri, memang ada bawaan sistem dan bawaan perasaan dalam fenomena jotakan antara kepala daerah dan wakilnya. Konflik keduanya bukan sekadar drama personal, tapi juga soal sistem politik dan desain kelembagaan. Kedua sumber masalahnya itu yang perlu diselesaikan.
Bawaan perasaan bisa dengan cara mematangkan kompetensi komunikasi politik para bakal calon kepala daerah. Sedangkan bawaan sistem bisa menjadi pekerjaan rumah partai politik dan elit negara untuk menyusun desain baru hubungan kepala dan wakil kepala daerah. Tanpa ini, jotakan akan selalu siap meledak kapan saja.
Publik perlu kritis dan ikut mendorong solusi. Bukan cuma nonton kayak sinetron. Paling tidak lebih hati-hati dalam memilih pasangan kepala daerah. Menelusuri jejaknya, mendalami kematangan berpolitiknya, dan menelisik karakter personalnya. Jangan sampai menyesal kemudian.
Masak kita mau terus-terusan disuguhi drama dari duit pajak yang kita bayarkan bersama. Piye menurut sampeyan?