Jeriken Disita, Mobil Diduga Angkut Pertalite Bersubsidi di Jember Justru Belum Diamankan
Penyelidikan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 5468129, Dusun Keting, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, mulai bergulir. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan disebut menyita jeriken yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun, advokat Mohammad Husni Thamrin selaku pelapor menyoroti satu barang yang hingga kini disebut belum diamankan, yakni mobil Toyota Agya warna kuning bernomor polisi L 1649 ZE yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite bersubsidi.
Thamrin memenuhi panggilan penyidik Polsek Jombang, Kamis, 3 September 2026, untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor. Usai diperiksa, ia mengaku mendapat sekitar 15 pertanyaan terkait kronologi kejadian dan informasi yang diketahuinya mengenai dugaan penyimpangan BBM bersubsidi tersebut.
“Sekitar 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik, semuanya sudah saya jawab. Kronologinya dan apa yang saya ketahui sudah saya sampaikan kepada penyelidik,” katanya.
Menurut Thamrin, sejauh ini polisi telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk dirinya. Ia juga memperoleh informasi bahwa penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, salah satunya jeriken.
“Polisi sudah melakukan penyitaan, di antaranya jeriken. Sementara mobil yang waktu itu juga dipakai oleh terduga pelaku sampai sekarang belum dilakukan penyitaan,” ujarnya.
Belum diamankannya kendaraan tersebut menjadi perhatian Thamrin. Ia meminta polisi segera mengambil langkah apabila mobil tersebut memang dinilai berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.
Thamrin mengaku memperoleh informasi dari lapangan bahwa mobil tersebut kini sudah tidak berada dalam penguasaan orang yang sebelumnya menggunakannya. Karena itu, ia khawatir kendaraan tersebut semakin sulit diamankan apabila polisi terlambat bertindak.
“Saya dapat informasi dari teman-teman di lapangan bahwa mobil itu sekarang tidak dalam penguasaan pelaku. Saya minta kepada penyelidik atau penyidik kepolisian supaya bergerak cepat,” tegasnya.
Ia meminta penyidik memastikan seluruh barang yang berpotensi menjadi barang bukti diamankan sesuai prosedur. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah kemungkinan barang bukti hilang atau berpindah tangan selama proses penyelidikan berlangsung.
Selain menyoroti kendaraan, Thamrin juga meminta polisi memperluas pemeriksaan. Ia berharap penyidik tidak hanya memeriksa pihak yang diduga berada di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyaluran BBM di SPBU tersebut.
“Yang lain saya meminta kepolisian juga memanggil pihak-pihak terkait, di antaranya pengawas SPBU, pemilik SPBU, kemudian pihak Hiswana Migas dan Pertamina. Pihak-pihak ini sangat relevan dengan perkara yang sekarang sedang ditangani,” katanya.
Thamrin menilai dugaan penyimpangan BBM bersubsidi perlu diusut secara menyeluruh karena menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran negara. Ia berharap penyidik dapat mengungkap apakah terdapat pihak lain yang berperan dalam dugaan praktik tersebut.
“Ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan uang negara. Tindakan ilegal itu sangat merugikan masyarakat dan keuangan negara,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan Thamrin ke SPKT Polsek Jombang pada Kamis, 27 Agustus 2026 malam. Laporan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi BBM bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal di SPBU 5468129.
Thamrin kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek informasi tersebut. Ia mengaku melihat Toyota Agya warna kuning bernomor polisi L 1649 ZE yang diduga digunakan untuk mengisi Pertalite. Di dalam kendaraan itu disebut terdapat sejumlah jeriken yang diduga digunakan sebagai wadah penampungan BBM.
Saat hendak dihentikan, pengemudi kendaraan yang disebut mengaku bernama Arif, warga Yosowilangun Lor, Lumajang, disebut meninggalkan lokasi. Kendaraan tersebut kemudian dikejar hingga akhirnya berhasil diamankan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Kapolsek Jombang Iptu Imam Kusuma membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan BBM bersubsidi tersebut.
Imam mengatakan penyelidikan masih akan dikembangkan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara, termasuk pengawas dan pemilik SPBU serta pihak Pertamina dan Hiswana Migas.
“Perkara penyimpangan BBM bersubsidi sekarang menjadi atensi pimpinan. Karena itu, penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur,” ujar Imam.
Dengan pemeriksaan saksi dan penyitaan sejumlah barang, polisi kini masih mengurai fakta di balik dugaan penyimpangan tersebut. Termasuk memastikan status kendaraan yang disebut digunakan dalam peristiwa serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyimpangan penyaluran Pertalite bersubsidi di SPBU Jombang.