Jember Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya, Cakupan JKN Tembus 96,5 Persen
Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi warganya kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pemkab Jember meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Madya, sebuah apresiasi bergengsi dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan daerah dalam memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni nasional UHC Awards yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ghufron Mukti.
UHC Awards merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah yang dinilai konsisten dan serius dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, mulai dari cakupan kepesertaan, dukungan kebijakan daerah, hingga keberlanjutan pembiayaan melalui APBD.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan berdasarkan data hingga awal 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Jember telah mencapai 96,5 persen dari total penduduk. Capaian tersebut tidak hanya melampaui ambang batas UHC nasional, tetapi juga berada di atas rata-rata capaian nasional.
Dengan capaian tersebut, hampir seluruh warga Jember telah memiliki perlindungan jaminan kesehatan saat mengakses layanan medis. “Capaian ini mencerminkan keberhasilan Pemkab Jember dalam memastikan akses kesehatan tidak lagi menjadi persoalan finansial bagi masyarakat, khususnya kelompok pra sejahtera dan rentan,” katanya.
Gus Fawait menyebut salah satu kunci keberhasilan tersebut adalah komitmen anggaran daerah melalui skema Peserta Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang terus diperkuat dari tahun ke tahun.
Penghargaan UHC Awards 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan. Menurutnya, penghargaan ini bukan semata capaian administratif, melainkan refleksi dari kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Jember. Kesehatan rakyat adalah prioritas mutlak. Tidak boleh ada lagi warga yang menunda berobat atau takut ke fasilitas kesehatan karena persoalan biaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, predikat UHC Kategori Madya menjadi pijakan strategis bagi Kabupaten Jember untuk terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan mencapai UHC tidak cukup hanya pada angka kepesertaan, tetapi juga harus diiringi dengan mutu layanan yang semakin baik.
Selain memperluas kepesertaan JKN, Pemkab Jember juga melakukan pembenahan di sisi infrastruktur dan kualitas pelayanan kesehatan, baik di tingkat puskesmas hingga rumah sakit daerah. Upaya tersebut mencakup peningkatan fasilitas, ketersediaan tenaga kesehatan, serta perbaikan sistem pelayanan agar lebih cepat dan responsif.
“Sinergi antara kepastian pembiayaan melalui JKN dan peningkatan kualitas layanan menjadi kunci utama capaian Jember pada kategori ini. Masyarakat tidak hanya terlindungi secara administratif, tetapi juga mendapatkan layanan yang layak dan manusiawi,” jelasnya.
Gus Fawait berharap capaian Kabupaten Jember dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam mempercepat terwujudnya perlindungan kesehatan semesta, sejalan dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk mempertahankan status UHC sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, agar setiap warga memperoleh hak dasarnya secara mudah, cepat, dan setara.
“Penguatan sektor kesehatan akan terus kami jalankan beriringan dengan penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur dasar yang berkeadilan,” pungkasnya.