Jam Sekolah Nongkrong di Pantai, Lima Pelajar Diamankan Satpol PP Situbondo
Lima pelajar SMP dan SMK diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo. Mereka tertangkap basah bolos sekolah dengan nongkrong di lokasi wisata Pantai Pathek, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Dari lima pelajar itu, dua pelajar SMP dan satu pelajar SMK dari Kecamatan Kapongan, Situbondo. Sedangkan, dua pelajar lagi pelajar SMP dari Kecamatan Cermee, Bondowoso.
"Anggota kami mengamankan lima pelajar itu menjalankan tugas mengacu Perda. Bahwa, pelajar dilarang berada di luar sekolah saat jam sekolah," kata Kepala Satpol PP Situbondo, Sruwi Hartanto, Rabu 4 Februari 2026.
Saat diamankan, menurut mantan Kepala BPBD Situbondo itu, lima pelajar duduk santai bermain game menggunakan ponsel di wisata Pantai Pathek, Panarukan. Mereka ada yang memakai baju sekolah dan ada yang mengenakan kaus.
"Lima pelajar itu dibawa ke Kantor Satpol PP Situbondo untuk mendapat pembinaan. Mereka juga menulis surat pernyataan tidak kembali bolos sekolah dengan nongkrong di lokasi wisata atau warung saat jam sekolah," ujarnya.
Sruwi Hartanto menegaskan, Satpol PP mengamankan lima pelajar bolos sekolah itu, bertujuan mencegah kenakalan dan perkelahian pelajar. Juga, menghindarkan pelajar dari penggunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang.
"Setelah dilakukan pembinaan, Satpol PP menghubungi wali siswa dan guru sekolah untuk menjemput pulang siswa di Kantor Satpol PP Situbondo. Razia pelajar atau siswa bolos sekolah saat jam sekolah akan rutin dilakukan Satpol PP," tegasnya.