Jalan Jember–Lumajang Jadi Titik Maut, 8 Kecelakaan Berat Terjadi dalam Dua Tahun
Polres Jember resmi menetapkan ruas Jalan Jember–Lumajang, khususnya di Desa Langkap dan Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, sebagai blackspot atau titik rawan kecelakaan pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah Satlantas Polres Jember melakukan Analisis Evaluasi (Anev) Laka atas serangkaian insiden yang terjadi sepanjang 2023–2024.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan penetapan blackspot ini memperkuat hasil evaluasi kecelakaan terbaru. Berdasarkan Anev 2024 dibandingkan Januari–Oktober 2025, seluruh indikator keselamatan jalan menunjukkan penurunan signifikan.
Pada 2024 jumlah kecelakaan tercatat 1.323 kasus, sementara pada 2025 turun menjadi 1.068 kasus, berkurang 255 kejadian atau menurun 19,27 persen.
Jumlah korban meninggal dunia juga turun drastis dari 333 orang menjadi 234 orang pada 2025 atau turun 29,73%. Sedangkan korban luka berat juga menurun dari 5 menjadi 1 orang dan korban luka ringan turun dari 1.543 menjadi 1.283 orang.
Kerugian material (KERMAT) pun berkurang dari Rp1,62 miliar menjadi Rp1,08 miliar, atau turun hampir 33 persen.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, ruas Jember–Lumajang, tepatnya di Desa Langkap dan Desa Tisnogambar,tetap menjadi titik yang paling mengkhawatirkan. Dalam dua tahun terakhir, tercatat delapan kecelakaan berat dengan total tujuh korban meninggal dunia dan sembilan luka ringan.
Bobby mencatat beberapa insiden fatal yang menjadi dasar penetapan titik rawan kecelakaan antara lain, di antaranya LP/A/521/V/2024 dengan dua orang meninggal dan tiga luka ringan akibat tabrakan beruntun yang melibatkan tiga sepeda motor. Kemudian berdasarkan LP/A/650/VII/2024 tercatat dua pejalan kaki tewas setelah tertabrak mobil pickup L300 ketika menyeberang karena tidak diprioritaskan pengendara.
Selanjutnya LP/A/1134/X/2024, tercatat pengendara motor meninggal dunia setelah mendahului terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan truk tronton.
Lebih jauh Bobby menegaskan, dokumen pemetaan blackspot menyebutkan bahwa zona paling kritis di titik tersebut berada di 500 meter ruas antara kilometer 18 hingga 19 jalan nasional, dengan lebar jalan 7 meter dan arus lalu lintas padat berkecepatan tinggi.
“Data menunjukkan ruas ini punya kualitas dan kuantitas kejadian kecelakaan yang cukup tinggi. Karena itu, kami tetapkan sebagai lokasi blackspot agar penanganannya lebih fokus,” katanya, Senin, 17 November 2025.
Bobby menjelaskan penentuan titik rawan kecelakaan tidak hanya berdasarkan jumlah kejadian, tetapi juga pola dan karakter kecelakaan yang serupa.
“Dari Anev Laka, terlihat kecelakaan di titik ini dipengaruhi faktor kelalaian pengendara, tidak memprioritaskan pejalan kaki, hingga kendaraan yang mendahului terlalu ke kanan. Polanya mirip dan berulang,” jelasnya.
Untuk tahun 2025, Polres Jember telah menyiapkan serangkaian langkah penanganan, mulai dari rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu tambahan, penataan jalur, hingga peningkatan patroli di jam rawan.
Termasuk dalam keguatan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar mulai 17 sampai 30 November 2025, petugas juga akan fokus pada titik-titik rawan kecelakaan.
“Kami sudah menyiapkan rencana pengamanan dan pencegahan, termasuk meningkatkan pengawasan di jam-jam rawan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” pungkasnya.