Inovasi Layanan JKN Hadirkan Kemudahan Nyata bagi Peserta
Perkembangan layanan digital membuat berbagai urusan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin mudah. Peserta tidak lagi harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus administrasi, mengecek kepesertaan, maupun mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, mengatakan, kemudahan tersebut merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan menghadirkan layanan yang semakin sesuai dengan kebutuhan peserta. Beragam kanal seperti Mobile JKN, PANDAWA, BPJS Online, BPJS Keliling, hingga Care Center 165 dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Sekarang peserta punya banyak pilihan. Kalau ada perubahan data, ingin mengecek kepesertaan, atau membutuhkan informasi, tidak harus datang ke kantor. Silakan pilih kanal yang paling nyaman sesuai kebutuhannya,” ujar Masrur saat ditemui, Senin, 7 September 2026.
Masrur menambahkan, untuk kebutuhan informasi dan pengaduan, peserta dapat memanfaatkan fitur Voice over Internet Protocol (VoIP) pada Mobile JKN untuk terhubung dengan Care Center 165 menggunakan koneksi internet.
Pengalaman memanfaatkan layanan digital tersebut dirasakan langsung oleh Ardi Fauzan Mahdi, peserta JKN asal Banyuwangi. Saat berusia 21 tahun, kepesertaan Ardi sebagai tanggungan orang tua dari segmen PPU Badan Usaha sempat nonaktif karena mencapai batas usia tanggungan. Karena itu Ardi mencari informasi terkait pengaktifan kepesertaan JKN nya.
“Saat tau saya nonaktif, saya segera meminta surat keterangan aktif perkuliahan ke kampus. saya kemudian mengurus pengaktifannya melalui PANDAWA pada layanan administrasi. Jadi tidak perlu datang langsung ke kantor,” cerita Ardi.
Ardi juga rutin menggunakan Mobile JKN untuk memantau status kepesertaannya dan mengambil antrean online. Ketika menjalani perkuliahan di Kabupaten Jember, ia memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengubah FKTP agar lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Karena kuliah di Jember, saya sempat pindah FKTP lewat Mobile JKN. Untuk antrean juga saya ambil dari aplikasi. Jadi lebih mudah mengatur waktu dan tidak perlu datang pagi hanya untuk mengambil nomor antrean,” ungkapnya.
Memasuki usia 25 tahun, Ardi kembali memperbarui kepesertaannya karena tidak lagi menjadi tanggungan orang tua. Ia mengubah status menjadi peserta PBPU melalui PANDAWA. Sekitar satu tahun kemudian, setelah bekerja di salah satu perusahaan di Banyuwangi, status kepesertaannya berubah menjadi PPU Badan Usaha.
Selain fitur cek kepesertaan JKN dan perpindahan faskes, Ardi juga melihat Mobile JKN memiliki berbagai fitur lain yang dapat membantu peserta mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. Menurutnya, semakin banyak fitur yang tersedia membuat peserta memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus kebutuhan JKN secara mandiri.
“Ada fitur pengaduan layanan JKN yang membantu dalam melaporkan kedala pelayanan. Apalagi sekarang ada fitur VoIP yang menghubungkan dengan Care Center 165 tanpa pulsa. Jadi semakin mudah dan irit pulsa,” ujarnya.