Honor Januri-Februari Kader Posyandu Jember Cair, November dan Desember 2024 Hangus?
Sebanyak 14.475 kader Posyandu di Kabupaten Jember akhirnya bisa sedikit lega. Gaji sebesar Rp300 ribu per bulan yang menjadi hak mereka mulai dicairkan sejak Senin, 10 Maret 2025.
Demikian disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait dalam konferensi pers di Kantor Pemkab Jember, Senin, 10 Maret 2025 malam.
Menurut Gus Fawait, Kabupaten Jember memiliki 2.598 Posyandu dengan jumlah kader sebanyak 14.475 orang. Seluruh kader Posyandu mendapatkan gaji yang bersumber dari APBD Jember.
Namun, dalam APBD Jember 2024, anggaran honor kader Posyandu hanya cukup untuk 10 bulan. Sehingga mereka tidak mendapatkan gaji pada bulan November dan Desember 2024.
Bahkan, hak Kader Posyandu untuk bulan Januari dan Februari 2025 juga belum diberikan oleh Pemkab Jember. Meskipun tidak mendapatkan gaji, Gus Fawait memastikan seluruh kader Posyandu di Jember tetap bekerja dengan baik.
Atas persoalan tersebut, Bupati Fawait memintah PLT Kepala BPAKAD, Jupriono, PLT Kepala Dinas Kesehatan Jember, Hendro Soelistidjono, PLT Kepala DP3AKB Jember, Poerwahjoedi, dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) mencari solusi. Bupati Fawait meminta agar gaji Kader Posyandu segera dicairkan.
Setelah tim tersebut bekerja, akhirnya gaji Kader Posyandu mulai bisa dibayarkan sejak Senin, 10 Maret 2025. Namun, besaran yang mereka terima hanya Rp600 ribu untuk gaji bulan Januari dan Februari 2025.
"Yang bisa dicairkan kami minta segera dicairkan, dan alhamdulillah gaji Kader Posyandu di Jember mulai cair pada Senin, 10 Maret 2025 sore. Itu untuk bulan Januari dan Februari 2025," katanya.
Sedangkan gaji terutang pada Bulan November dan Desember 2024 sejauh ini belum bisa dicairkan. Kendati demikian Gus Fawait memastikan gaji mereka tidak hangus.
Pemkab Jember tetap akan membayar hak Kader Posyandu untuk bulan November dan Desember 2024 setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kenapa hanya Januari dan Februari saja dan tidak diberikan sejak November. Pertimbangannya karena kami menunggu rekomendasi BPK apakah terutang atau bagaimana. Kami tidak menyalahkan pemerintah sebelumnya, tetapi justru mencari solusi agar segera dicairkan," pungkasnya.