Harga Minyak Goreng di Sidoarjo Tembus Rp21 Ribu, DPR Minta Audit Distribusi
Lonjakan harga minyak goreng di sejumlah daerah kembali menjadi sorotan. Di Kabupaten Sidoarjo, harga komoditas tersebut dilaporkan menembus Rp21.000 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menilai kondisi ini sebagai anomali yang tidak seharusnya terjadi, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
“Dengan status sebagai produsen sawit terbesar, tidak ada alasan minyak goreng menjadi langka dan mahal di dalam negeri,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke Pasar Krian, Sidoarjo, Selasa 21 April 2026, sore.
Ia menegaskan, kenaikan harga hingga melampaui HET yang berkisar Rp15.000 hingga Rp16.000 per liter menunjukkan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi. Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah praktik permainan harga, baik di tingkat produsen maupun distributor.
Bambang juga menyinggung implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang dinilai belum berjalan optimal, khususnya dalam pengendalian harga dan distribusi komoditas strategis.
Ia mendesak pemerintah, termasuk Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan, segera turun tangan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga di pasar. “Pengawasan harus diperketat. Satgas Pangan perlu turun langsung ke lapangan agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai alasan kenaikan harga akibat biaya kemasan plastik tidak relevan. Berdasarkan perhitungannya, komponen plastik hanya menyumbang sekitar 2 hingga 5 persen dari total harga, sehingga tidak dapat dijadikan pembenaran atas lonjakan signifikan.
Untuk itu, ia mendorong dilakukan audit menyeluruh dari hulu ke hilir guna mengurai persoalan secara komprehensif. Transparansi dalam rantai produksi hingga distribusi dinilai menjadi kunci untuk menekan harga agar kembali sesuai ketentuan.
“Jika perlu, lakukan audit total agar distribusi lebih transparan dan harga bisa dikendalikan sesuai HET,” pungkasnya.