Gula Rembesan Impor Ancam Petani Tebu: Tata Niaga Gula Harus Dibedah Ulang
Dua minggu ini petani tebu resah. Gula milik mereka masih ngendon di gudang. Penjualannya seret. Kalau pun ada pembeli hanya dalam jumlah kecil. Itu pun tidak merata.
Ini bukan soal sepele dalam industri gula. Ketika serapan gula di pasar rendah, maka petani akan enggan memanen tebunya. Karena panen tebu juga butuh biaya.
Dampaknya, pasokan tebu ke pabrik gula akan terganggu. Kalau pasok bahan baku tebu terganggu, maka proses giling menjadi kacau. Pabrik bisa sering berhenti.
Di awal giling seperti sekarang, PT SGN sebagai mitra utama petani juga tak mungkin bisa beli gula petani dalam jumlah besar. Sebab, cashflow pasti sedang cupet. Banyak tersedot untuk biaya awal giling.
Tapi mengapa serapan pasar gula seret? Apakah daya beli masyarakat sedang merosot? Ternyata bukan. Di pasar sedang beredar gula industri. Baik gula rafinasi maupun gula fortifikasi.
Lha apa bedanya? Gula rafinasi adalah raw sugar yang telah melalui proses pemurnian untuk meningkatkan kemurnian dan kehalusan kristalnya. Sedang fortifikasi merupakan proses penambahan zat gizi atau komponen bioaktif lainnya ke dalam gula kristal.
Namun, baik gula rafinasi dan fortifikasi sama-sama menggunakan raw sugar impor. Bukan gula hasil produksi domestik. Karena itu, kalau keduanya beredar di pasar, maka dengan sendirinya akan mengganggu serapan gula kristal domestik yang sebagian besar milik petani.
Raw sugar yang diperoleh dari impor harganya lebih murah dari harga domestik. Meski sudah melalui proses rafinasi maupun fortifikasi. Karena itu, kalau diadu di pasar secara bebas, maka gula kristal milik petani pasti kalah bersaing.
Rembesan gula impor kini sedang beredar luar Jawa. Ini hasil penyelidikan petani tebu. Akibatnya, pasar relatif jenuh ditengah awal musim giling tahun ini. Walhasil, gula petani hasil giling serapannya rendah. Bikin petani lambat menikmati hasil tebunya.
Dalam tataran mikro, gula impor yang merembes di pasar gula konsumsi ini jelas sangat merugikan petani. Di skala makro hal ini mengganggu mata rantai tata niaga gula konsumsi yang berbasis kepada tebu rakyat. Pada ujungnya bisa mengganggu agenda pemerintah untuk percepatan swasembada gula yang sudah berjalan sejak 2023.
Lantas bagaimana mengembalikan rantai tata niaga gula yang terganggu oleh gula rembesan ini? Tentu dengan ketegasan pemerintah sebagai regulator industri komoditas pangan. Langkah gercep (gerak cepat) Satgas Pangan untuk mengatasi hal ini menjadi sangat relevan.
Demikian juga dengan penertiban terhadap gula fortifikasi. Untuk menghindari rembesan gula impor melalui fortifikasi, akan menjadi sangat baik kalau gula jenis ini hanya boleh menggunakan bahan baku dari gula kristal hasil produksi domestik.
Kedua, dengan menyerap gula petani menjadi CPP (Cadangan Pangan Pemerintah). “Diperlukan dana Rp 1,5 Triliun untuk bisa menyerap tebu petani saat ini,” kata Dirut PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Mahmudi saat rapat dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, di rumahnya, Minggu, sejak 06.00 WIB.
Setelah mendapat laporan tentang gula rembesan ini, menteri yang dikenal gercep menangani masalah pangan ini ikut turun tangan. “Yang seperti ini harus segera ditangani. Sesuai dengan arahan Presiden, petani tak boleh dirugikan,” katanya. Ia pun langsung menghubungi berbagai pihak mengatasi gula rembesan ini.
Jika gula rembesan ini bisa dihentikan Satgas Pangan, bisakah serapan gula petani segera terjadi? Harapannya tentu demikian. Kalau saja pembeli besar tak segera bergerak, mekanisme CPP menjadi harapan mereka.
Tapi apakah pemerintah mampu menyediakan dana sebesar itu dalam waktu singkat? Saya tidak tahu pasti tentang ini. Yang mungkin bisa adalah dengan menggunakan pendekatan korporasi. BUMN gula dengan dukungan Badan Pengelola Investasi Danantara yang membeli gula petani.
Kembali ke soal tadi.
Inti masalah industri gula kita ada pada tata kelola produksi dan tata niaga gula. Ini terungkap dalam hasil penelitian disertasi saya yang telah diterbitkan dalam buku berjudul Perubahan Paradigma dan Ekosistem BUMN Gula (Penerbit Buku Kompas; 2024). Perbaikan tata kelola produksi dan tata niaga di hulu ini sangat menentukan target swasembada gula pemerintah.
Tata kelola produksi telah diperbaiki melalui transformasi kelembagaan di BUMN Gula. Hasilnya pun telah bisa mulai dirasakan dengan peningkatan produksi gula dalam negeri dari tahun ke tahun. Gairah petani tebu pun mulai pulih dengan bertambahnya luasan tebu rakyat dalam beberapa tahun terakhir.
Sedangkan persoalan tata niaga gula, tak hanya bisa diselesaikan oleh BUMN Gula. Karena ini melibatkan antar lembaga dan kementerian. Pihak yang memproduksi kabijakan, termasuk kebijakan tentang impor gula. Bagaimana agar importasi gula tak bertabrakan dengan agenda swasembada dan upaya meningkatkan kesejahteraan petani.
Kalau melihat arah kebijakan presiden dan berbagai gerakan menteri pertanian sebagai pembantu presiden, menyelaraskan dua langkah perbaikan itu mestinya bukan hal sulit. BUMN gula bisa menjadi andalan untuk transformasi tata kelola industri. Sementara, Menteri Pertanian bisa menjadi dirijen untuk mengurai keruwetan tata niaga.
Yang jelas, kolaborasi pendekatan korporasi dan teknokrasi bisa berjalan bersama untuk mengembalikan kejayaan bangsa ini dalam komoditas gula. Kolaborasi kedua komponen ini yang ditunggu petani agar gula miliknya segera di serap minggu-minggu ini. Setelah gula impor tak merembes lagi di pasar.
“Semoga seminggu dua minggu ini situasi pulih kembali,” kata Mahmudi optimistik.