God Complex Penguasa Dinilai Menguat di Era Politik Digital, Ini Ciri dan Risikonya
Fenomena god complex pada pemimpin negara dinilai semakin mendapat ruang dalam dinamika politik modern. Dalam kajian yang disampaikan peneliti Lab45 Haryadi, Kamis 30 Juli 2026, kecenderungan ini ditandai oleh keyakinan seorang penguasa bahwa dirinya tidak pernah salah, berada di atas hukum, dan menjadi satu-satunya penyelamat bangsa.
Menurut Haryadi, jika pada masa kerajaan legitimasi kekuasaan dibangun melalui konsep divine right of kings, maka pada era negara modern legitimasi serupa dikemas dalam narasi sekuler dan populis seperti βdemi rakyatβ, βhanya saya solusi negaraβ, atau bahkan mengidentikkan diri dengan negara.
βPenguasa dengan god complex kini memperoleh dukungan baru melalui populisme digital, kultus individu di media sosial, serta kemampuan membangun narasi politik secara masif dan real time,β ujarnya.
Ia menilai, fenomena tersebut justru berkembang di tengah sistem demokrasi, teknokrasi, dan meritokrasi yang semestinya membatasi konsentrasi kekuasaan.
Tiga Faktor Pendorong
Haryadi mengidentifikasi sedikitnya tiga faktor yang mendorong munculnya kecenderungan god complex dalam kepemimpinan politik.
Pertama, besarnya ruang diskresi eksekutif dalam sejumlah sistem ketatanegaraan. Ketika mekanisme checks and balances melemah, kekuasaan yang terkonsentrasi berpotensi memupuk keyakinan bahwa pemimpin tidak dapat dikoreksi.
Kedua, keberadaan echo chamber digital yang memungkinkan penguasa membangun citra kebesaran secara sepihak, sekaligus menyaring kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Ketiga, situasi krisis ekonomi, ketegangan geopolitik, maupun ketidakpastian sosial yang mendorong masyarakat mencari figur pemimpin kuat. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk membangun citra sebagai satu-satunya penyelamat.
Lima Karakteristik
Dalam kajiannya, Haryadi menyebut sedikitnya lima karakter yang lazim muncul pada pemimpin dengan kecenderungan god complex.
Karakter pertama adalah enggan mengakui kesalahan maupun kegagalan kebijakan. Sebaliknya, kesalahan dialihkan kepada birokrasi, oposisi, atau pihak luar.
Kedua, kritik dipandang bukan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, melainkan dianggap sebagai ancaman terhadap negara atau bahkan dicap sebagai pengkhianatan.
Ketiga, memiliki kecenderungan mengejar proyek-proyek besar yang kurang layak secara finansial maupun administratif demi membangun warisan politik (legacy).
Keempat, mengabaikan regulasi dan independensi lembaga hukum demi memenuhi kehendak politik pribadi.
Kelima, lebih menyukai lingkungan yang dipenuhi loyalis dan penjilat sehingga semakin jauh dari realitas objektif di masyarakat.
Berpotensi Melemahkan Demokrasi
Haryadi mengingatkan bahwa kepemimpinan dengan kecenderungan god complex dapat menimbulkan dampak yang bersifat sistematis terhadap kehidupan bernegara.
Risiko pertama adalah melemahnya supremasi hukum ketika lembaga peradilan, bank sentral, maupun institusi publik kehilangan independensinya akibat intervensi kekuasaan.
Risiko berikutnya adalah lahirnya kebijakan yang tidak berbasis fakta karena pemimpin menolak masukan para ahli dan menganggap dirinya paling mengetahui kebutuhan masyarakat.
Selain itu, ia menilai polarisasi sosial juga berpotensi meningkat ketika masyarakat dibelah menjadi kelompok pendukung pemimpin dan kelompok yang dianggap sebagai musuh negara.
Penguatan Institusi Dinilai Menjadi Solusi
Untuk mencegah munculnya pemimpin dengan kecenderungan god complex, Haryadi menekankan pentingnya penguatan institusi demokrasi.
Langkah tersebut meliputi pembatasan masa jabatan yang tegas, penguatan independensi lembaga peradilan, lembaga audit, dan penyelenggara pemilu agar kekuasaan eksekutif tetap terkendali.
Ia juga menilai media massa yang independen serta masyarakat sipil yang kritis memiliki peran penting sebagai pengawas kekuasaan dan penguji fakta di ruang publik.
Selain itu, mekanisme konstitusional seperti pemakzulan, mosi tidak percaya, maupun kompetisi elektoral yang sehat harus tetap dijaga sebagai instrumen demokrasi apabila terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
βDalam perspektif psikologi politik, god complex sangat sulit berubah selama seseorang masih memegang kekuasaan. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengganti individu, tetapi harus disertai penguatan institusi konstitusional, budaya politik yang kritis, serta sirkulasi elite yang sehat,β kata Haryadi.
Ia menegaskan, negara yang memiliki institusi demokrasi kuat akan lebih mampu membatasi kecenderungan lahirnya pemimpin yang menempatkan dirinya di atas hukum dan di atas kepentingan publik.
Advertisement