Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Meluas, 19 Sekolah dan Ponpes Terdampak
Dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata tidak hanya terjadi di satu lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat, sedikitnya 19 lembaga pendidikan mengalami dampak serupa. Seluruh lembaga tersebut diketahui menerima makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanggulangin Kalitengah.
Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas MBG Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ada yang meninggal. Ada 19 lembaga pendidikan yang terdampak, salah satunya Ponpes Mambaul Hikam. Ada SMA, SMP, SD hingga TK,” ujar Emil, Rabu, 2 September 2026, dini hari saat mengunjungi santri terdampak di RSUD Notopuro, Sidoarjo.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG.
Namun, berdasarkan penelusuran pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, keluhan serupa juga ditemukan pada penerima MBG di sejumlah sekolah lain. Kesamaan dari lembaga-lembaga tersebut adalah makanan yang mereka konsumsi berasal dari SPPG Tanggulangin Kalitengah.
Kondisi itu membuat pemerintah kini melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh untuk mengetahui sumber persoalan. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada kondisi dapur penyedia makanan, tetapi juga mencakup bahan pangan dan proses pengolahan hingga distribusinya.
Emil mengatakan, SPPG Tanggulangin Kalitengah sebenarnya telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Berdasarkan asesmen yang dilakukan, fasilitas dan sarana prasarana dapur juga dinilai memadai.
Sejumlah tenaga pengolah makanan di SPPG tersebut bahkan telah mengantongi sertifikasi sebagai penjamah makanan. Selain itu, dapur tersebut juga telah memperoleh sertifikasi halal. Meski demikian, Emil menegaskan, kepemilikan SLHS bukan berarti seluruh proses penyediaan makanan secara otomatis terbebas dari potensi masalah.
Menurutnya, SLHS pada dasarnya menilai sistem serta kelayakan sarana dan prasarana secara umum. Sementara itu, persoalan tetap dapat muncul apabila terdapat penyimpangan dalam penggunaan bahan makanan maupun pelaksanaan prosedur operasional standar (SOP).
“SLHS ini menilai sistem dan sarpras. Tetapi tetap ada ruang kalau bahan makanannya dari awalnya, atau timing pelaksanaan menyimpang dari SOP yang diverifikasi, itu bisa saja menyebabkan masalah,” jelasnya.
Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan tersebut. Penelusuran akan dilakukan mulai dari bahan makanan yang digunakan hingga tahapan pengolahan dan pelaksanaan SOP.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG Tanggulangin Kalitengah, termasuk apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penyediaan makanan MBG.
Hingga kini, pemerintah memastikan penanganan terhadap para penerima MBG yang mengalami gangguan kesehatan terus dilakukan dan tidak ada laporan korban meninggal dunia.