DPR Minta Transparansi Kenaikan Harga Pertamax, Komisi XII Panggil ESDM dan Pertamina
Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green kembali menjadi perhatian masyarakat. Masyarakat banyak mempertanyakan kebijakan yang muncul di tengah ketidakpastian harga minyak dunia yang masih dipengaruhi situasi geopolitik global. Banyak pengguna Pertamax menilai penyesuaian harga berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga. Kondisi itu mendorong DPR RI untuk meminta penjelasan resmi dari pemerintah dan PT Pertamina (Persero).
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menegaskan bahwa DPR akan meminta keterangan langsung terkait formula dan dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan harga BBM non-subsidi. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat memahami alasan di balik perubahan harga tersebut.
Dony menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green berkaitan erat dengan perkembangan harga minyak mentah dunia. Situasi geopolitik internasional yang belum stabil turut memengaruhi biaya energi global. "Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik," ujar Dony Maryadi Oekon yang dilansir dari laman dpr.go.id.
Selain itu Doni menyebut bahwa BBM non-subsidi atau non-PSO memang mengikuti mekanisme pasar internasional. Karena itu, harga produk tersebut bergerak sesuai perubahan harga minyak dunia. "BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti," katanya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan Pertamina memiliki keterbatasan untuk menahan harga BBM non-subsidi ketika biaya pengadaan energi mengalami kenaikan.
Meski memahami faktor global yang memengaruhi harga energi, Dony menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan. DPR ingin memastikan bahwa kenaikan harga dilakukan berdasarkan perhitungan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Komisi XII DPR RI berencana memanggil pihak terkait dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut akan melibatkan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero). "Kita berbicara dalam waktu dekat dengan memanggil pihak yang terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk alasan dasar dan juga cara berhitung mereka untuk menaikkan harga BBM," ungkapnya.
DPR berharap forum tersebut mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Penjelasan yang terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan energi nasional. "Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina," ujarnya.
Pemerintah Fokus Menahan Harga BBM Subsidi
Di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi, Dony menegaskan bahwa perhatian utama pemerintah saat ini tertuju pada BBM bersubsidi. Menurutnya, dampak kenaikan harga energi global akan lebih berat dirasakan oleh masyarakat pengguna BBM subsidi. Kelompok ini jumlahnya jauh lebih besar dibanding pengguna BBM non-subsidi.
Karena itu, pemerintah berupaya menjaga harga BBM subsidi agar tetap stabil. Langkah tersebut dilakukan melalui dukungan anggaran negara untuk mengurangi tekanan akibat kenaikan harga minyak dunia. "Sebetulnya yang berdampak (dari gejolak geopolitik) paling utama adalah yang PSO (subsidi). Ini kita coba untuk menahan PSO tidak akan naik," kata Dony.
Selain itu, lanjut Doni kebijakan tersebut penting untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi sehari-hari. "Jadi harga ini kita tahan di yang subsidi. Ini untuk kepentingan masyarakat luas. Karena yang subsidi ini yang pemanfaatannya adalah masyarakat luas," tegasnya.
Dony juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat menanggung seluruh kenaikan harga BBM non-subsidi. Kebijakan tersebut berpotensi menambah beban anggaran negara dan menciptakan subsidi ganda. Selain itu, Pertamina tetap harus membeli energi dengan harga yang mengikuti pasar internasional. Karena itu, penyesuaian harga dinilai menjadi bagian dari mekanisme yang berlaku pada BBM non-subsidi. "Yang non-subsidi yaitu sudah terikat dengan harga dunia. Kita tidak mungkin itu juga ditanggung oleh pihak Pemerintah. Karena double subsidi nantinya dan juga ditanggung oleh Pertamina," jelasnya.
Meski demikian, DPR menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kebijakan energi nasional. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap keputusan tetap berpihak kepada masyarakat. "Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama," pungkas Dony.
Hasil pertemuan antara Komisi XII DPR RI, Kementerian ESDM, dan Pertamina nantinya diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat. DPR juga ingin memastikan bahwa setiap kebijakan energi disusun secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Penulis: Nurul Huda