Dishub Akan Tambah Dua Pos Perlintasan KA di Probolinggo
Demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo akan menambah dua pos perlintasan kereta api (KA) di Kecamatan Kademangan. Kedua pos itu direncanakan dibangun di depan Kantor Kelurahan Pilang dan barat Pos Polisi Ketapang.
"Pembangunan pos perlintasan dilakukan oleh Dishub Provinsi Jawa Timur," ujar Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi, Minggu, 13 Juli 2025.
Sebenarnya Dishub awalnya mengajukan empat titik perlintasan KA. Yakni, di depan Kantor Kelurahan Pilang, Gang Gayam, depan Masjid Tiban, dan di sebelah barat Pos Polisi Ketapang. Keempat titik itu berada di Kecamatan Kademangan.
"Setelah kami ajukan, dilakukanlah join inspection terhadap empat titik tersebut yang melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya, Dishub Provinsi Jawa Timur dan KAI Daop 9 Jember dan akhirnya dua titik yang direkomendasi dibangun," jelas Agus.
Dua pos yang diputuskan dibangun yakni di depan Kantor Kelurahan Pilang dan barat Pos Polisi Ketapang. Seluruhnya dibangun oleh Dishub Provinsi Jawa Timur, dengan anggaran Rp450 juta per pos sehingga total anggarannya Rp900 juta.
Pembangunan dua pos perlintasan itu, kata Agus, akan dilakukan pada tahun 2025 dengan target rampung paling lambat pada akhir Desember 2025.
Meski dua pos perlintasan dibangun tahun ini, Dishub tetap mengajukan dua titik lagi yakni, di Gang Gayam dan di depan Masjid Tiban. Bahkan Dishub Kota Probolinggo telah mengajukan anggaran untuk gaji delapan petugas yang akan bertugas di dua pos perlintasan baru ini dengan besaran Rp72 juta.
Berdasarkan pengamatan, jalur (rel) kereta api berbentuk huruf "L" bertemu sebidang dengan jalan raya sepanjang Pantai Utara (Pantura) hingga ke arah selatan (arah Leces, Kabupaten Probolinggo.