Dirjen PHU Kemenag Minta Maaf, Ulama Sidoarjo Wafat Setelah Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, meminta maaf terkait ketidaknyamanan yang didapatkan selama pelaksanaan ibadah haji. Permintaan maaf itu tidak khusus untuk pergerakan jemaah haji dari Muzdalifah ke Mina, tetapi secara keseluruhan dalam pelaksanaan ibadah haji musim 2025.
“Atas nama penanggung jawab haji Indonesia di tanah suci Makkah kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang didapatkan jemaah haji Indonesia selama proses pergerakan tersebut,” kata Hilman saat konferensi pers di Kantor Daker Makkah, Minggu 8 Juni 2025.
Terkendala Macet dan Bus Pengangkut Jemaah Terlambat Datang
Perjalanan dari Muzdalifah ke Mina pada Jumat 6 Juni 2025, sempat terkendala kemacetan yang membuat perjalanan bus tidak lancar. Jemaah lalu banyak yang memilih untuk berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina.
Hilman memastikan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia. Ia menjelaskan pihaknya dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memitigasi skenario kedaruratan saat puncak haji.
Hilman mengungkapkan Asisten Deputi Menteri Haji Arab Saudi, Iyad bin Ahmed Rahbini, juga ikut turun langsung memantau pergerakan jemaah haji Indonesia.
“Mudah-mudahan jemaah haji Indonesia dapat menunaikan semua ibadahnya dengan lancar dan mendapatkan predikat haji mabrur,” tutur Hilman.
Muzdalifah dan Mina termasuk tempat bagi jemaah menjalankan rangkaian ibadah haji. Jemaah akan melakukan mabit atau bermalam di tempat suci tersebut.
Setelah menyelesaikan wukuf di Arafah, jemaah haji berangkat ke Muzdalifah yang berlokasi di dekat Mina dan Arafah. Di sana, jemaah bermalam sambil mengumpulkan kerikil untuk digunakan pada ibadah lempar jumrah di Mina.
Ribuan Jemaah Memilih Jalan Kaki
Menurut informasi yang diperoleh Ngopibareng.id, pergerakan jemaah dari Muzdalifah ke Mina untuk melempar jumrah mengalami kendala. Ribuan jemaah terpaksa berjalan kaki karena macet parah dan minimnya armada transportasi yang mengangkut mereka.
"Kita tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang. Saya melihat langsung video ibu-ibu lansia terlantar di Arafah karena tidak ada tenda yang menampung mereka saat situasi sangat luar biasa. Ini sangat memprihatinkan," ujar anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Muslim Ayub, di Makkah.
Ulama Asal Sidoarjo Meninggal Dunia setelah Jalan Kaki dari Muzdalifah
Dalam pergerakan dari Muzdalfah ke Mina, seorang jemaah KH. Syafii Syafii Misbah asal Ketegan, Sidoarjo. Jawa Timur, meninggal dunia. Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Sidoarjo itu meninggal dunia akbat kelehan setelah jalan kaki dari Muzdalfah ke Mina.
Dalam video terlihat alamarhun dipangku seorang jemaah di tepi jalan. Seorang petugas haji berusaha menolongnya dengan menekan- nekan dada almarhum. Tetapi jiwanya tidak tertolong. Belum ada penjelasan resmi penyebab meninggalnya ulama Sidoarjo tersebut.
Beberapa jemaah yang serombongan membenarkan KH Syafii meninggal dunia setelah memilih jalan kaki dari Muzdalifah ke Mina sejauh 7 kilometer akibat jalan macet dan bus pengangkut jemaah menuju Mina, terlambat datang.
Jarak Dari Muzdalifah ke Mina 5-7 Kilometer
Menurut informasi dalam situs Kementerian Agama RI, jarak dari Muzdalifah ke Mina sekitar 5 km. Ada juga yang menyebut 7 km. Total jarak tempuh jemaah haji harus jalan kaki selama puncak ibadah haji yaitu sekitar 33,65 km. Jumlah ini mencakup kegiatan lempar jumrah, tawaf dan sa'i.
Ketika lempar jumrah, jemaah melontarkan batu ke tiga tiang yaitu umrah ula, wustha dan aqabah. Umumnya, tenda-tenda jemaah di Mina memiliki jarak sekitar 4,5 km dalam sekali jalan.
Sekali pergi dan pulang maka jarak yang ditempuh menjadi 9 km. Apabila jemaah melakukannya selama tiga hari berturut-turut pada 11, 12 dan 13 Zulhijah maka 9 km x 3 hari diperkirakan menjadi 27 km.
Kemudian, ketika tawaf jemaah harus mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 putaran. Jemaah tawaf dengan jalur yang lebih dekat Ka'bah memiliki rata-rata satu putaran sekitar 500 meter.
Jika dikalikan 7 putaran, total menjadi 3,5 km atau 3.500 m. Jemaah wajib melakukan tawaf saat melaksanakan tawaf ifadhah dan tawaf wada' ketika meninggalkan Makkah. Bila dilakukan dua kali maka menjadi 7 km.
Adapun, saat jemaah melaksanakan sai atau berjalan cepat antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, maka jarak yang ditempuh 3,15 km. Ini dikarenakan jarak antara Shafa dan Marwah adalah 450 m, kemudian dikalikan tujuh menjadi 3.150 m atau 3,15 km.