Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban Borong Obat Rumput Pakai APBD
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur menganggarkan hampir Rp11 juta untuk memborong obat rumput.
Pengadaan barang berupa obat rumput ini tertera dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sirup LKPP) (sirup.inaproc.id).
Mengutip dari laman tersebut, Sabtu, 30 Mei 2026, paket dengan nama pengadaan obat rumput ini memiliki kode RUP 62877683.
Paket ini berada di bawah satuan kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban dengan metode pemilihan pengadaan secara E-Purchasing dan waktu pemilihan pada bulan Januari.
Untuk pagu anggaran paket pengadaan ini tertera sebesar Rp10.638.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Sementara itu, untuk volume pekerjaan pada paket pengadaan barang ini tertera sebanyak 9 dus dengan uraian pekerjaan yaitu obat rumput.
Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon terkait peruntukan pengadaan obat rumput tersebut masih belum memberikan jawaban.
Advertisement