Digeledah KPK, Bos PT Widya Satria: Terkait Proyek Monumen Reog Tahun 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penggeledahan di Kantor PT Widya Satria, Jalan Ketintang Permai, Surabaya, Rabu, 26 November 2025.
Penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan proyek pembangunan Monumen Reog dan Peradaban dan Museum Peradaban pada tahun 2024.
"Ini tugasnya beliau-beliau kaitan Pak Sugiri, Ponorogo, terkait proyek yang Monumen Reog," kata pemilik PT Widya Satria, Erlangga Satriagung saat ditemui di tengah proses penggeledahan.
Proyek tersebut, kata Erlangga sudah selesai pengerjaan. Di mana proyek tersebut berlangsung pada tahun 2024. Namun, ia mengaku tidak hafal besaran anggaran pengerjaan proyek tersebut.
"Waduh saya tidak hafal, saya kan cuma pemegang saham. Jadi tidak paham tentang teknisnya," ungkap mantan Ketua DPD REI Jatim itu.
Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. Tampak, Erlangga secara langsung mengikuti serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan terkait data-data proyek tersebut.
Meski demikian, ia mengaku tidak khawatir dan mendukung proses penegakan hukum yang berjalan.
"(Kekhawatiran) kalau terkait Pak Giri tidak lah. Menurut saya tidaklah, kan ini tugas beliau-beliau mencari data," pungkasnya.