Diduga Sakit Hati, Kakek Pecatan TNI di Situbondo Bakar Rumah Mantan Istri
Seorang kakek di Situbondo, Jawa Timur nekat membakar rumah mantan istrinya. Diduga, penyebabnya sakit hati karena dicerai.
Kakek itu berinisial MJ, 67 tahun, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Sedangkan mantan istri kakek berinisial SY, 57 tahun warga desa yang sama.
"Kejadian kakek membakar rumah mantan istri di Desa Sumberkolak, Panarukan itu, Kamis 5 Februari 2026 dini sekitar pukul 03.30 WIB,"kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Sabtu 7 Februari 2026.
Setelah membakar rumah mantan istrinya, menurut Kasatreskrim Agung, kakek MJ bersembunyi di rumahnya dan hendak kabur ke luar daerah. Namun, kakek MJ lebih dulu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan
"Kakek MJ pelaku pembakaran rumah mantan istri, kini ditahan di Polres Situbondo dan dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres. Kakek MJ ini merupakan pecatan anggota TNI," ujarnya.
Dari penyelidikan di lokasi kejadian, Kasatrekrim Agung mengungkapkan, kakek MJ sempat mengelabui warga setelah membakar rumah. Ia berpura-pura membangunkan warga dan memberitahu terjadi kebakaran rumah.
"Kakek MJ juga menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Situbondo, kemudian menghilang dari lokasi kejadian dan hendak kabur ke luar daerah, tapi tertangkap lebih dulu," ungkapnya.
Akibat perbuatan kakek MJ, rumah korban SY serta perabot rumah, seperti dua set kursi sofa, dua springbed, dan lemari hangus terbakar. Beruntung, dua mobil Damkar berhasil memadamkan api, sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.
"Kebakaran rumah korban SY akibat perbuatan pelaku kakek MJ mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta," pungkas Kasatreskrim Agung.