Penyanyi Dangdut Perempuan di Jember Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Hajatan di Ajung
Seorang penyanyi dangdut perempuan berinisial DF, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban pelecehan seksual saat tampil dalam sebuah acara hajatan di Kecamatan Ajung. Dugaan tindakan tidak senonoh ini disebut dilakukan oleh pemilik orkes dangdut berinisial DY.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qory Novendra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban pada tanggal 21 April 2025. Saat ini, kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap penyanyi dangdut tersebut.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Penyanyi Dangdut
Menurut keterangan korban, insiden terjadi pada 18 April 2025. Saat itu, DF bersama beberapa biduan lainnya tengah mengisi acara hiburan dalam hajatan warga di Ajung. Setelah selesai menyanyikan lagu dangdut dan turun dari panggung menuju kamar mandi, korban mengaku dipaksa dan ditarik oleh DY ke dalam kamar mandi.
"Pengakuan korban menyebut bahwa dirinya dipaksa oleh terlapor hingga terjadi tindakan pelecehan seksual," ungkap Ipda Qory saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 April 2025.
Penyelidikan Kasus oleh Polres Jember
Selain memeriksa korban, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian. Namun, hingga kini terlapor belum diperiksa karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Ipda Qory menambahkan bahwa pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah korban mengalami trauma secara psikologis. Informasi tersebut akan diketahui setelah hasil visum keluar.
"Untuk kondisi psikologis korban, kami belum bisa menyampaikan karena masih menunggu hasil visum dari pihak medis," jelasnya.
Pendalaman Hubungan antara Korban dan Terlapor
Polres Jember juga tengah mendalami hubungan antara DF dan DY. Apakah keduanya hanya sebatas rekan kerja dalam dunia hiburan, atau memiliki hubungan pribadi lainnya.
"Kami masih menyelidiki lebih lanjut apakah ada hubungan khusus antara korban dan terlapor selain hubungan kerja. Pemanggilan terhadap terduga pelaku akan kami lakukan setelah proses penyelidikan awal rampung," pungkasnya.