Diduga Aniaya Bocah, Guru Ngaji di Probolinggo Dipolisikan
Kasus kekerasan terhadap anak diduga kembali terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini, diduga menganiaya santrinya, MFR, 9 tahun, seorang guru mengaji dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota.
βKami terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini kepada polisi,β ujar Sul, 42 tahun, ayah MFR, warga Kecamatan Kademangan, Selasa, 24 Maret 2026.
Ditemui sejumlah wartawan, Sul menceritakan pengalaman pahit putranya, yang diduga dianiaya guru mengajinya, S.
βDugaan penganiayaa itu terungkap ketika putra saya akhirnya bercerita pada Kamis, 19 Maret 2026 lalu,β terang Sul.
MFR mengaku, sempat dianiaya (dibanting) oleh guru mengajinya di sebuah musala pada Senin, 9 Maret 2026, silam. Penganiayaan itu terekam dalam sebuah video warganet.
Dalam video yang kemudian ramai (viral) di media sosial (medsos) itu terlihat, pelaku S yang mengenakan sarung dan berpeci, mengangkat tubuh MFR kemudian membantingnya hingga kepala korban membentur lantai.
βBegitu anak saya bercerita, apalagi ada video rekamannya, kami langsung mendatangi guru mengaji tersebut untuk klarifikasi. Pemicunya, lantaran anak saya tidak sengaja menggores mobil milik kiai,β kata Sul.
Beberapa hari kemudian, kata Sul, guru mengaji tersebut sempat mendatanginya untuk meminta maaf. Namun, berdasarkan kesepakatan keluarga, kasus penganiayaan itu tetap dilaporkan ke Mapolres Probolinggo Kota.
βSeharusnya menegur anak-anak tidak dengan cara seperti itu. Harapan saya polisi serius menangani kasus ini dan pelaku segera diamankan, karena dikhawatirkan melarikan diri,β harap Sul.
Sementara itu, Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna mengatakan, perkara tersebut sedang ditangani polisi.
βKami sudah memintai keterangan korban, saksi, serta orangtua korban. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,β ujar polisi wanita (polwan) itu.
Advertisement