Cegah Keracunan, Forkopimda Probolinggo Sidak SPPG
Belajar dari kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah, Kota Probolinggo melakukan pengawasan ketat. Pengawasan itu di antaranya dengan menyiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Probolinggo.
Kamis, 2 Oktober 2025, Forkopimda Probolinggo meninjau sejumlah SPPG. Evaluasi dari berbagai aspek dilakukan. Salah satunya terkait penerimaan bahan baku serta sterilisasi ompreng (wadah makanan).
Peninjauan ke SPPG itu diikuti Walikota dr. Aminuddin. Pengawasan ini juga Wakil Walikota Ina Dwi Lestari. Juga tampak Kapolres Probolinggo Kota, Dandim 0820 Probolinggo, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa lokasi SPPG yang disidak yakni, SPPG di Jalan Seruni dan SPPG di Jalan dr. Saleh, di Kelurahan Sukabumi. Rombongan Forkompinda mengamati di antaranya, penyimpanan bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan ke dalam ompreng sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah.
Walikota dr. Aminuddin menjelaskan, kunjungan ke sejumlah SPPG ini untuk mengevaluasi pelaksanaan program MBG di Kota Probolinggo. Dari sekitar 40 ribu siswa yang menjadi sasaran, saat ini sekitar 50 persen sudah terlayani.
βPeninjauan dapur-dapur ini juga agar kejadian-kejadian (keracunan) di daerah lain tidak terjadi di Kota Probolinggo,β ujarnya.
Dari hasil evaluasi, kata dr. Aminuddin, secara umum proses produksi sudah baik. Namun masih ada hal-hal yang harus diperbaiki, seperti penerimaan bahan baku kering dan basah serta sterilisasi ompreng. Setiap tahapan juga diminta untuk dilengkapi dengan checklist sebagai kontrol.
Selain itu, setiap ruangan wajib dipasang Closed Circuit Television (CCTV) khususnya di area pengolahan makanan, ruang pengemasan, serta ruang sterilisasi. Di Kota Probolinggo, saat ini terdapat enam SPPG.
"Melihat perkembangannya, kelak akan bertambah menjadi 18 hingga 20 SPPG,β kata dr. Aminuddin.
Selain meninjau SPPG, rombongan Forkopimda Probolinggo juga mengunjungi sekolah pelaksana MBG di antaranya, SDN Sukabumi 7 dan SMPN 2 Kota Probolinggo. Walikota meminta guru yang bertugas sebagai tester makanan agar lebih teliti sebelum makanan disajikan kepada siswa.
βApabila dalam pelaksanaan MBG ditemukan hal yang tidak memenuhi syarat, maka tim pengawas bersama Kapolres dan Dandim berhak menghentikan operasional,β pungkas dr. Aminuddin.
Sebenarnya program MBG mulai dikenalkan di Kota Probolinggo pada 17 Februari 2025 lalu. Tetapi hanya sekali, sebatas uji coba setelah itu tidak ada lagi.
Advertisement