Polda Jatim Perketat Pengamanan di Malam 1 Suro
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan meningkatkan pengamanan 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Selasa 16 Juni 2026 malam. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada gesekan di masyarakat.
Untuk itu, personel tambahan dikerahkan ke masing-masing polres jajaran sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kerawanan masing-masing.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pengamanan diberlakukan mulai 15 Juni hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro berakhir.
"Personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi," ujar Abast, Selasa 16 Juni 2026.
Selain memperkuat pengamanan, Polda Jatim mengeluarkan ketentuan untuk kegiatan pengesahan warga perguruan silat agar tidak mengenakan atribut saat berangkat maupun pulang dari lokasi.
Ia juga menegaskan larangan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sehingga, peserta pengesahan warga perguruan silat diminta menggunakan kendaraan roda empat tertutup.
Peserta juga dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan petasan, kembang api maupun flare. Serta, dilarang melakukan tindakan provokasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
Setelah proses pengesahan selesai, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kerumunan maupun gangguan keamanan.
"Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas," pungkasnya.
Dengan penambahan personel dan penguatan pengamanan yang dilakukan, Abast berharap seluruh rangkaian peringatan 1 Suro di Jatim dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.
Advertisement