Buruh Tunggu Juknis Kemenaker Untuk Bahas Upah 2026
Pembahasan upah tahun 2026 di Jawa Timur berjalan agak lambat. Hingga kini pihak buruh masih menahan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) karena menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Ketua Dewan Pengupahan Jatim dari unsur buruh, Ahmad Fauzi menjelaskan, sesuai jadwal seharusnya per 20 November lalu Gubernur Jatim harus memutuskan UMP dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP), kemudian tanggal 30 November harusnya menyelesaikan UMK dan UMSK.
"Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan dari Kemenaker untuk memberikan peraturan yang terbaru. Untuk itu, kami atas nama Ketua Dewan Pengumpahan Provinsi Jatim unsur pekerja lagi menunggu keputusan itu," kata Fauzi ditemui di Surabaya, Selasa 16 Desember 2025.
Namun demikian, ia memastikan bahwa belum keluarnya juknis tidak akan mempengaruhi besar terhadap pembahasan karena harus mengikuti petunjuk yang ada. Kecuali, perbedaan pendapat yang menjadi dinamika dalam penetapan besaran upah.
Pria yang juga Ketua SPSI Jatim itu mengatakan, agar dalam penetapan upah ini pemerintah harus memperhatikan disparitas yang cukup jauh antara upah di ring 1 dengan daerah lain.
"Kami ingin UMK di Jatim untuk tetap memperjuangkan nilai-nilai kesejahteraan pekerja/buruh menjadi prioritas, namun juga tidak boleh merusak industri yang ada di Jatim," tuturnya.
Fauzi menjelaskan, untuk perlu ada penyesuaian kenaikan upah di Jatim. Menurutnya, kenaikan 6,5 persen tidak bisa dipukul rata karena akan menambah jarak disparitas.
"Upah kabupaten atau kota yang rendah, ya harus dinaikkan begitu signifikan, kalau disamaratakan misalkan naik 6,5 persen menjadi sama penghitungannya. Maka disparitas itu akan tambah menganga," jelas Fauzi.
Pihaknya juga meminta agar penetapan upah ini agar dapar menaikkan pembagi atau alpha dengan standar 0,7, sehingga upah akan naik 6,5 persen.
"Di situlah mudah-mudahan ada diskresi gubernur agar bagaimana disparitas ini tidak terlalu menganga. Maka daerah-daerah yang terlalu kecil terlalu rendah untuk dinaikkan signifikan daripada daerah-daerah yang ring 1 yang sudah lumayan besar UMK-nya," pungkasnya.