Bupati Situbondo Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Baru, Anggarannya Rp1 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo membatalkan pengadaan mobil dinas baru bupati merek Toyota Alphard. Ini setelah, Bupati Situbondo periode 2025-2030, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menolak pengadaan mobil dinas baru bupati senilai sekitar Rp 1 miliar itu.
Bupati Rio Wahyu mengatakan, kebijakan membatalkan pengadaan mobil dinas baru bupati tersebut sebagai langkah efisiensi anggaran di tengah banyaknya kebutuhan pemkab untuk pembangunan dan kesusahan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup.
"Pengadaan mobil dinas baru bupati itu, juga usulan pemerintahan sebelumnya dan bukan kami yang mengajukan. Saya sudah sampaikan kepada Sekda Situbondo membatalkan pengadaan tersebut," katanya, Kamis 6 Maret 2025.
Bupati Rio Wahyu menilai, anggaran pengadaan mobil dinas baru bupati lebih baik digunakan untuk kepentingan masyarakat Situbondo. Seperti perbaikan rumah warga dan fasilitas umum yang rusak terdampak banjir bandang pada Februari 2025.
"Rasanya kok kurang etis, saya yang baru memimpin langsung naik mobil dinas baru Toyota Alphard. Sementara itu, rumah-rumah warga rusak terdampak banjir bandang," ungkapnya.
Apalagi, tegas Bupati Rio Wahyu, mobil dinas lama bupati masih layak digunakan. Sehingga, pemkab tidak perlu melakukan pengadaan mobil dinas baru bupati pada 2025.
"Saya tidak mau melihat masyarakat Situbondo sengsara. Sementara saya yang baru memimpin Situbondo bersama Wabup Ulfiyah langsung naik mobil dinas baru," tegasnya.
Selain mobil dinas lama bupati masih layak digunakan, Bupati Rio Wahyu menjelaskan, mobil pribadinya bisa dipakai untuk kegiatan kedinasan. "Jadi, ada mobil dinas lama bupati dan mobil saya sendiri. Jadi, untuk apa pengadaan mobil dinas baru bupati," jelasnya
Bupati Rio Wahyu juga mengatakan, dirinya dan Wabup Ulfiyah telah bersepakat mengutamakan pelayanan dasar masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Ini visi dan misi kami Bupati Rio Wahyu dan Wabup Ulfiyah untuk menjadikan Situbondo naik kelas," katanya.