Bupati Jember Bentuk Satgas Khusus Awasi MBG hingga Persoalan Kemiskinan
Pemerintah Kabupaten Jember membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas Khusus ini juga menangani persoalan kemiskinan yang selama satu dekade terakhir masih menjadi masalah serius di daerah tersebut. Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kemiskinan Jember yang tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Timur.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan, kondisi tersebut tidak bisa ditangani dengan cara-cara biasa, apalagi jika hanya dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, persoalan kemiskinan terlalu kompleks untuk diserahkan hanya kepada Dinas Sosial atau OPD tertentu tanpa kolaborasi lintas sektor.
“Kalau hanya diserahkan ke satu OPD, tidak akan mampu dan tidak akan pernah selesai. Ini harus ditangani dengan langkah yang tidak biasa dan dilakukan secara bersama-sama,” katanya, Sabtu, 31 Januari 2026.
Bupati menjelaskan, tingginya angka kemiskinan di Jember berimplikasi langsung pada berbagai persoalan sosial dan kesehatan. Salah satunya adalah angka stunting yang dalam 10 tahun terakhir masih tergolong tinggi di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Ia meyakini, mayoritas anak yang mengalami stunting berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Meski tidak menutup kemungkinan stunting juga dialami anak dari keluarga mampu, faktor kemiskinan dinilai menjadi penyebab dominan.
Selain stunting, Kabupaten Jember juga masih mencatat angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yang relatif tinggi dibanding daerah lain di Jawa Timur. Kemiskinan kembali disebut sebagai salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi tersebut.
“Kalau kemiskinan ini tidak kita atasi secara cepat dan tepat, dampaknya akan berkepanjangan. Dan ini tidak bisa dikerjakan oleh satu OPD saja,” ujarnya.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemkab Jember membentuk Satgas Pengentasan Kemiskinan yang digabungkan dengan pengawasan dan penyuksesan program MBG. Satgas ini juga terintegrasi dengan program penurunan stunting, AKI, dan AKB.
Kepala Dinas Sosial, Akhmad Helmi Luqman, ditunjuk sebagai ketua dan koordinator Satgas, sementara Kepala Dinas Kesehatan dipercaya sebagai ketua harian. Penunjukan ini dilakukan karena program Satgas akan berjalan seiring dengan intervensi kesehatan, termasuk penurunan stunting serta AKI dan AKB.
Dalam waktu dekat, Pemkab Jember juga akan menurunkan sekitar 1.200 tenaga kesehatan ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan evaluasi langsung terhadap kondisi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Selain itu, Bupati Fawait juga menyoroti program MBG yang digagas Presiden RI. Kabupaten Jember disebut sebagai salah satu daerah dengan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbanyak di Indonesia.
Jika seluruh dapur SPPG beroperasi penuh, Pemkab Jember memperkirakan akan terjadi perputaran uang hingga sekitar Rp4 triliun per tahun di wilayah Jember. Angka ini dinilai sebagai peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan.
“Kalau ini bisa kita optimalkan dan menggunakan produk lokal Jember, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian daerah,” jelasnya.
Keseriusan pemerintah daerah juga ditunjukkan dengan pembentukan Satgas hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Di tingkat kecamatan, Satgas akan dipimpin oleh camat, didukung kepala puskesmas serta koordinator kecamatan MBG.
Pemkab Jember juga akan melibatkan unsur TNI dan Polri hingga ke tingkat desa untuk memperkuat pengawasan dan memastikan program berjalan tepat sasaran.
Setiap pekan, Satgas diwajibkan melaporkan perkembangan kinerja, capaian program, serta rencana tindak lanjut. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi langsung pimpinan daerah.
Selain pengawasan MBG, Satgas juga diberi tugas utama membenahi data kemiskinan. Pemkab Jember membentuk koordinator wilayah (Korwil) yang dipimpin para asisten dan staf ahli bupati untuk memastikan data warga miskin benar-benar valid.
Verifikasi akan difokuskan pada kelompok desil 1 dan desil 2, bahkan hingga desil 5, guna memastikan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten tidak lagi salah sasaran.
“Data ini penting agar tidak ada lagi warga mampu yang menerima bantuan, sementara warga yang benar-benar miskin justru terlewat,” pungkas.