Bupati Gresik Jadi Pendamping Haji, Dipastikan Sudah Cuti
Nama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menjadi salah satu yang tergabung dalam Petugas Haji Daerah (PHD) yang membantu pelayanan haji pada momen Hajin 2025 ini.
Ia pun masuk dalam kloter 21 Embarkasi Surabaya yang berangkat ke Tanah Suci melalui Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Kamis 8 Mei 2025 lalu. Hal tersebut pun sempat ramai diperbincangkan netizen di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Sugiyo selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menjelaskan bahwa terdapat PHD.
Di mana, PHD ini tetap melalui seleksi yang dilakukan oleh Kementerian Agama yang terbuka untuk siapa saja.
"PHD ini dalam pembiayaan ada 2 hal, ada yang memang dibiayai pemerintah daerah ada yang murni dibiayai mandiri. Tapi tetep itu komitmen untuk membantu jamaah oleh karena itu tetep ada seleksinya di Kementerian Agama," ungkap Sugiyo.
Untuk Gresik sendiri, ia mengaku tidak mengetahui pasti apakah dibiayai oleh pemerintah daerah atau menggunakan biaya mandiri.
Terkait status kepala daerah, ia menjelaskan, tentu wajib menyesuaikan dengan ketentuan kepegawaian negara terkait jadwal kerja.
Dalam hal ini, politisi PDI Perjuangan itu telah mengambil jatah cuti. "Kalau pejabat itu kalau meninggalkan tugas sudah ada mekanismenya, kan ada juga libur besar, termasuk haji, umrah itu termasuk libur besar boleh diambil. Tentu mekanismenya diatur oleh kepegawaian negara," pungkasnya.
Advertisement