BPJS Ketenagakerjaan Juanda Lindungi 42.210 Pekerja Rentan Sidoarjo
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda mendukung penuh launching dan sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Rabu 5 Agustus 2026.
Program ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 untuk memberikan jaminan rasa aman bagi puluhan ribu pekerja informal.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, jajaran Pemkab Sidoarjo, perwakilan RS Siti Hajar Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah terkait, serta perwakilan penerima manfaat.
Sasar 42.210 Pekerja Rentan dari Berbagai Sektor
Melalui alokasi dana DBHCHT 2026, sebanyak 42.210 pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo resmi mendapatkan jaminan sosial. Penerima manfaat mencakup berbagai profesi sektor informal, antara lain:
Petani dan peternak
Pelaku UMKM dan pedagang
Pengemudi ojek online (ojol)
Nelayan
Guru TPQ
Pekerja informal lainnya
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat melalui jaminan perlindungan sosial.
"Melalui program ini, pemerintah hadir memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan keluarganya tetap memiliki perlindungan apabila terjadi risiko kerja," ujar Mimik.
Manfaat JKK dan JKM Bagi Peserta
Perlindungan yang diberikan mencakup dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selain penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta sebagai bukti nyata manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps.) Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Juanda, Savitri Dyah Puspitaningtyas, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memanfaatkan DBHCHT secara tepat sasaran.
"Sebanyak 42.210 pekerja kini telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Mereka dapat bekerja dengan tenang karena memiliki jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial," kata Savitri.
Dorong Universal Coverage Jaminan Sosial di Sidoarjo
Savitri menambahkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja ketika terjadi risiko mendadak. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi bersama Pemkab Sidoarjo demi memperluas jangkauan kepesertaan.
"Kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja informal dan rentan yang terlindungi. Cakupan perlindungan yang luas akan menunjang kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah," imbuhnya.
Langkah strategis antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan Juanda ini menjadi pendorong utama terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di wilayah Sidoarjo.