BPJS Kesehatan Sidoarjo Telusuri Dugaan Maladministrasi KIS di Klinik Siaga Medika
Kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida (2), balita asal Desa Candi Pari, Porong, Sidoarjo, usai perawatan di Klinik Siaga Medika, kini mendapat perhatian serius BPJS Kesehatan. Lembaga tersebut memastikan akan memeriksa dugaan penolakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik korban yang sebelumnya disebut tidak aktif oleh pihak klinik.
Humas BPJS Kesehatan Sidoarjo, Damar, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi dapat dijatuhkan sesuai perjanjian kerja sama (PKS) dengan fasilitas kesehatan terkait.
“Kami sudah mengetahui adanya kasus ini dan tentu akan mendalami terlebih dahulu. Apabila ada pelanggaran prosedur, maka pemberian sanksi mengacu pada mekanisme PKS. Dalam skala yang lebih luas, hal ini juga menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dan organisasi profesi,” jelas Damar, Rabu, 27 Agustus 2025.
Menanggapi sorotan publik, pihak Klinik Siaga Medika melalui pernyataan resminya di media sosial menyampaikan permohonan maaf. Mereka menyebut bahwa sebagian informasi yang beredar belum sepenuhnya benar sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami memastikan informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Klinik berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai standar profesional dan etika kedokteran. Kami juga mengajak semua pihak tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tulis manajemen klinik.
Klinik menambahkan bahwa mereka sudah melakukan proses mediasi dengan keluarga korban serta kuasa hukum.
Sebelumnya, keluarga Hanania mengungkap bahwa KIS milik putrinya sempat ditolak oleh klinik. Namun, setelah dirujuk ke RSUD Sidoarjo, kartu tersebut dinyatakan masih aktif. Sayangnya, balita itu hanya bertahan 12 jam di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.