Polres Bondowoso Gelar Tes Urine Anggota DPRD untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bondowoso gelar tes urine terhadap seluruh anggota DPRD Bondowoso. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Senin dan Selasa, 28–29 April 2025, bertempat di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.
Kasatresnarkoba Polres Bondowoso, Iptu Nurudin, menyatakan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh anggota DPRD bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Tes urine ini sebagai upaya pencegahan untuk memastikan tidak ada anggota DPRD Bondowoso yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Iptu Nurudin, Selasa (29/4/2025).
Sebanyak 45 anggota DPRD Bondowoso mengikuti tes urine yang melibatkan tim medis dari RS Bhayangkara, Seksi Dokkes Polres Bondowoso, dan RSUD dr. Koesnadi. Saat ini, hasil pemeriksaan laboratorium masih dalam proses verifikasi.
“Jika nantinya ditemukan anggota DPRD Bondowoso yang positif menggunakan narkoba, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Kami, 45 anggota DPRD sebagai wakil rakyat, harus membuktikan bahwa kami bersih dari narkoba. Saya berharap tes urine seperti ini bisa menjadi agenda rutin setiap tahun,” ujar Dhafir.
Lebih lanjut, Dhafir juga mendorong agar tes serupa dilakukan kepada aparatur sipil negara (ASN), kepala desa (kades), hingga jajaran perangkat daerah lainnya sebagai bagian dari upaya mitigasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.