Belanja Pegawai Bengkak, Pemkab Situbondo Pastikan Tak Ada Pengangkatan PPPK 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memastikan tidak ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2026. Kondisi ini disebabkan anggaran belanja pegawai di Situbondo sudah mencapai 35,6 persen dari total APBD 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Radmiyati Ningsih, mengatakan, berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Sedangkan, anggaran belanja pegawai di Situbondo mencapai 35,6 persen dari APBD 2026.
"Karena anggaran belanja pegawai sudah melebihi ketentuan 30 persen, Pemkab Situbondo tidak ada pengangkatan PPPK 2026. Terlebih juga, belum ada petunjuk bupati tentang pengangkatan PPPK pada tahun ini," kata Radmiyati Ningsih, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia juga menjelaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Situbondo didasarkan kebutuhan formasi dan ketersediaan anggaran. Selain itu, tergantung keputusan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Sehingga, kalau ada pegawai non ASN yang mau jadi PPPK bisa ikut luar daerah. Kalau di Pemkab Situbondo tidak ada pengangkatan PPPK pada tahun ini," jelasnya.
Selain tak ada pengangkatan PPPK 2026, menurut Radmiyati Ningsih, juga belum ada petunjuk tentang pemberhentian atau merumahkan PPPK, meskipun anggaran belanja pegawai Situbondo sudah melebihi ketentuan.
"Semoga tidak ada dan ada solusi terbaik terhadap PPPK di Pemkab Situbondo," ujarnya.
Seorang PPPK Paruh Waktu di Pemkab Situbondo yang enggan disebutkan identitasnya berharap ada pengangkatan PPPK Penuh Waktu.
"Jika tidak ada pengangkatan, ya minimal pemerintah tidak merumahkan PPPK Paruh Waktu," harapnya.