Bareskrim Geledah Kantor Bea Cukai Juanda, Kasus Masih Dirahasiakan
Penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Sidoarjo, Rabu, 24 Juni 2026, menarik perhatian publik. Hingga kini, Polisi masih menutup rapat informasi mengenai perkara yang sedang ditangani.
Sejak pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk kantor yang berada di kawasan Bandara Internasional Juanda tersebut. Tim melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan serta mengumpulkan berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Kehadiran personel dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam kegiatan tersebut semakin memunculkan spekulasi mengenai kasus yang tengah diusut. Namun, aparat penegak hukum belum memberikan rincian terkait dugaan tindak pidana maupun pihak yang menjadi fokus penyelidikan.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Bea Cukai Juanda.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda," ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski mengonfirmasi kegiatan tersebut, Ahmad Yusuf Afandi belum bersedia menjelaskan latar belakang perkara yang mendasari tindakan penyidik. Menurutnya, informasi lebih lengkap akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.
"Nanti kami akan konferensi pers terkait penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda," katanya.
Sampai berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi mengenai dugaan kasus yang sedang ditangani maupun barang bukti yang telah diamankan penyidik.
Polri memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers. Sementara itu, aktivitas penggeledahan di Kantor Bea Cukai Juanda terus menjadi sorotan berbagai kalangan yang menantikan penjelasan resmi mengenai kasus yang tengah diusut oleh Bareskrim Polri.