Antrean BBM Bali Jadi Sorotan, DPR dan Ombudsman Desak Pertamina Benahi Distribusi
Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali memicu perhatian DPR RI dan Ombudsman Republik Indonesia. Keduanya meminta pihak terkait segera menelusuri persoalan pasokan dan distribusi energi yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta perekonomian daerah.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengevaluasi persoalan tersebut secara menyeluruh. Ia menilai antrean panjang tidak boleh dianggap sekadar gangguan teknis karena BBM menopang mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.
Di sisi lain, Ombudsman RI meminta perwakilannya di Bali melakukan kajian cepat untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan publik. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus menilai dampaknya terhadap sektor pariwisata dan usaha masyarakat.
DPR Soroti Persoalan Distribusi BBM di Bali
Dony menegaskan pemerintah dan Pertamina harus menjelaskan penyebab antrean secara transparan. Evaluasi perlu mencakup perencanaan kebutuhan, kecukupan stok, ketepatan pengiriman, hingga efektivitas pengawasan distribusi di daerah. "Jangan sampai masyarakat terus dihadapkan pada antrean panjang hanya untuk mendapatkan BBM. Pemerintah dan Pertamina harus dapat menjelaskan secara transparan apa yang sebenarnya terjadi. Apakah persoalannya terletak pada keterbatasan stok, keterlambatan distribusi, atau justru lemahnya antisipasi terhadap peningkatan kebutuhan masyarakat. Ini harus dijawab dengan data dan langkah penyelesaian yang konkret," tegas Dony dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10).
Menurut Dony, pemerintah tidak cukup menyampaikan penjelasan umum tanpa menunjukkan hasil pemeriksaan di lapangan. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai penyebab gangguan dan langkah nyata untuk memulihkan pelayanan. Karena itu, ia meminta Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM segera berkoordinasi. Mereka perlu memeriksa SPBU yang mengalami gangguan, mengecek stok terminal BBM, dan memastikan jadwal pengiriman sesuai kebutuhan setiap wilayah.
BBM Bali Perlu Sistem Distribusi yang Lebih Siaga
Dony menilai Bali membutuhkan perhatian khusus karena memiliki karakteristik kebutuhan energi yang berkaitan erat dengan pariwisata. Mobilitas wisatawan, transportasi umum, distribusi logistik, dan kegiatan usaha bergantung pada kelancaran pasokan BBM.
Jika antrean berlangsung lama, dampaknya dapat merembet ke berbagai sektor. Waktu perjalanan bertambah, operasional kendaraan terganggu, dan pelaku usaha berpotensi menghadapi hambatan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. "Untuk wilayah strategis seperti Bali, persoalan antrean BBM tidak bisa dianggap biasa. Kita berbicara mengenai daerah yang menjadi wajah pariwisata Indonesia. Jangan sampai persoalan distribusi energi justru mengganggu aktivitas masyarakat, pelaku usaha, dan wisatawan. Pertamina harus memiliki sistem antisipasi yang benar-benar berjalan, bukan hanya memberikan penjelasan setelah masalah terjadi," ujarnya.
Oleh sebab itu, Dony mendorong penguatan stok penyangga dan mekanisme tanggap darurat distribusi. Pertamina juga perlu menyiapkan langkah antisipasi terhadap lonjakan permintaan maupun gangguan rantai pasok.
Antrean BBM Bali Harus Dijawab dengan Bukti Lapangan
Dony mengingatkan bahwa ketersediaan stok nasional tidak otomatis menjamin kelancaran pelayanan di setiap SPBU. Pemerintah perlu membedakan jumlah cadangan di terminal dengan pasokan yang benar-benar diterima masyarakat. "Jangan hanya menyampaikan bahwa stok BBM aman, sementara masyarakat masih harus mengantre panjang di SPBU. Ukuran keberhasilan distribusi bukan semata-mata berapa besar cadangan yang tersedia di terminal, tetapi apakah BBM tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat secara tepat waktu, dalam jumlah yang cukup, dan tanpa hambatan yang berulang," kata Dony.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan distribusi dari hulu hingga hilir. Data stok harus sejalan dengan kondisi pelayanan, sehingga pemerintah dapat mengidentifikasi hambatan dan menentukan tindakan korektif. Dony juga menegaskan bahwa persoalan ini masuk dalam perhatian pengawasan Komisi XII DPR RI. Ia mengikuti kunjungan kerja komisi tersebut ke Bali pada 9 Oktober 2026 dan berencana memantau perkembangan distribusi BBM.
"Saya akan terus memantau perkembangan distribusi BBM di Bali maupun daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Kami ingin melihat perbaikan nyata, bukan sekadar laporan administratif atau janji normalisasi pasokan. Apabila persoalan ini terus berulang, tentu harus ada evaluasi yang lebih mendalam terhadap tata kelola distribusi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab," tegasnya.
Ombudsman Lakukan Respons Cepat
Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia mengambil langkah untuk menelusuri persoalan antrean BBM di Bali. Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, mengatakan pihaknya telah memerintahkan perwakilan Bali menjalankan mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO). "Di Bali, per hari ini tadi, kami sudah memerintahkan perwakilan Bali melakukan Respons Cepat Ombudsman atau kita singkat sebagai RCO, dan mungkin akan segera ada laporan ke kami, karena bagaimanapun Bali adalah kota wisata yang harus kita jaga," kata Abdul Ghoffar di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa RCO membantu Ombudsman menindaklanjuti persoalan pelayanan publik yang membutuhkan perhatian segera. Melalui mekanisme tersebut, perwakilan Ombudsman dapat mengumpulkan informasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Namun, Ombudsman belum menghitung potensi kerugian ekonomi akibat antrean panjang di SPBU. Lembaga tersebut juga belum menyimpulkan penyebab utama gangguan karena masih membutuhkan investigasi lebih lanjut.
BBM Bali Menunggu Hasil Investigasi
Hasil kajian cepat Ombudsman diharapkan memberikan gambaran mengenai persoalan pelayanan dan dampaknya terhadap masyarakat. Temuan tersebut juga dapat membantu mengidentifikasi aspek distribusi yang membutuhkan perbaikan. Meski demikian, kesimpulan mengenai penyebab antrean maupun besaran kerugian ekonomi masih memerlukan data pendukung. Karena itu, pemerintah dan Pertamina perlu membuka informasi yang relevan serta berkoordinasi dengan lembaga pengawas.
Pada akhirnya, penyelesaian antrean BBM Bali tidak cukup mengandalkan pernyataan bahwa stok tersedia. Masyarakat membutuhkan pasokan yang lancar, pelayanan SPBU yang normal, dan kepastian distribusi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perhatian DPR dan Ombudsman kini mengarah pada kebutuhan evaluasi yang konkret. Publik menunggu hasil pemeriksaan sekaligus langkah perbaikan agar gangguan serupa tidak terus berulang.
Penulis: Nurul Huda