Anggota BPD di Jember diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan APBDes
Kepolisian Resor Jember masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Jember. Hari ini, Selasa, 19 Mei 2026 Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember memeriksa Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsono, berinisial HS.
Usai menjalani pemeriksaan, HS mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang diketahuinya kepada penyidik. Ia menegaskan tidak menambah maupun mengurangi informasi selama pemeriksaan berlangsung.
Kasus yang diselidiki disebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen perubahan anggaran desa. Namun HS enggan menjelaskan lebih detail terkait materi pemeriksaan dan memilih menyerahkan penjelasan teknis kepada penyidik.
“Saya jawab apa yang ditanyakan oleh penyidik. Dan saya jawab apa adanya, tidak saya tambahi tidak saya kurangi,” tegasnya.
HS yang bertugas di bagian pembangunan Desa Karangsono itu juga membenarkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen perubahan anggaran tahun 2025. Ia mengaku terkejut saat mengetahui namanya diduga dicatut dalam dokumen tersebut.
Menurutnya, persoalan tersebut tergolong sensitif karena berkaitan dengan perubahan anggaran yang bersumber dari APBD. Meski demikian, ia menilai penggunaan anggaran tetap dapat dipertanggungjawabkan.
“Pertama kaget. Tapi dananya jelas kok, jelas,” ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya pernah menandatangani dokumen yang dipersoalkan, HS tidak memberikan jawaban tegas. Ia kembali meminta agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada penyidik yang menangani perkara.
HS berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pemerintahan desa karena dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.
“Semoga ini semua tidak terulang kembali, itu saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Idik Pidsus Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra, enggan memberikan penjelasan secara rinci. Sebab hingga kini pihaknya masih mendalami dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam perubahan dokumen anggaran desa.
“Intinya kami masih tahap klarifikasi. Semuanya pihak terkait akan kami klarifikasi,” katanya secara tertulis melalui WhatsApp.