2026 Probolinggo Digerojok Proyek Fisik Rp17,16 Miliar
Kota Probolinggo kembali akan digerojok proyek infrastruktur pada 2026 ini. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo menargetkan tujuh proyek infrastruktur senilai Rp17,16 miliar digarap tahun ini.
Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, DPRD setempat mengingatkan agar tidak ada lagi proyek yang molor, apalagi sampai mangkrak. DPRD meminta agar semua proyek fisik bisa selesai sebelum akhir tahun 2026.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas PUPR-KP di Gedung DPRD setempat, Senin, 2 Maret 2026. Diawali dengan pemaparan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Kepala Dinas PUPR-KP, Setiorini Sayekti.
Rini, sapaan Setiorini Sayekti, lebih dulu menyampaikan realisasi anggaran tahun 2025. "Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 98,2 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 85,11 persen," ujarnya.
Rini berterus terang mengaku, ada dua proyek infrastrutur yang putus kontrak pada akhir 2025 lalu. Yakni, pembangunan gedung Inspektorat dengan progres terakhir 26 persen. Selain itu, proyek pembangunan aula dan ruang kelas di Pondok Pesantren Mambaul Ulum dengan progres 20,9 persen.
Dua kontraktor yang mengerjakan dua proyek tersebut terpaksa diputus kontrak. Hal itu menurut Rini, karena dua kontraktor tidak memiliki kecukupan keuangan sehingga proyeknya mangkrak.
“Sebelum diputus kontrak sebenarnya kami sudah memberikan surat peringatan hingga tiga kali, namun pelaksana tidak mampu melanjutkan pekerjaan," ungkapnya.
Penyelesaian gedung Inspektorat, kata Rini, direncanakan diusulkan kembali pada anggaran 2027.
“Sementara, proyek Ponpes Mambaul Ulum, berdasarkan koordinasi terbaru, pihak pondok berencana melanjutkan secara mandiri," terangnya.
Rini kemudian merinci tujuh proyek infrastruktur pada tahun 2026. Yakni, pembangunan gedung DPRD Kota Probolinggo dengan pagu anggaran Rp2,89 miliar, masa pelaksanaan 180 hari kalender, metode tender.
Kemudian rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota (lanjutan tahap I) senilai Rp1,417 miliar, masa pelaksanaan 126 hari. Rehabilitasi Pujasera Alun-alun Kota sebesar Rp1,86 miliar, fokus pada perkuatan struktur.
Pengurukan lahan Sekolah Rakyat (SR) senilai Rp 2,6 miliar. Sisi lain proyek Pembangunan SR masih menunggu SK Kementerian Sosial sebagai dasar pelaksanaan.
Rehabilitasi saluran pematusan Jalan Cokroaminoto senilai Rp4,8 miliar (tender). Pelebaran Jalan Kerinci Rp 2,2 miliar. Terakhir, proyek pelebaran Jalan Citarum Rp 1,4 miliar (review perencanaan induk).
Rampung November 2026
Seluruh proyek ditargetkan selesai pada November 2026 agar tidak mengganggu penyusunan laporan keuangan akhir tahun.
"Metode tender dipilih karena sejumlah item pekerjaan tidak tercantum dalam master produk e-purchasing sesuai regulasi Dirjen Bina Konstruksi Nomor 182 Tahun 2025," kata Rini.
Pemaparan dari Dinas PUPU-KP pun mendapat beragam tanggapan dari Komisi III DPRD. Anggota Komisi III DRPD, Eko Purwanto misalnya, menyoroti tahapan pekerjaan yang perencanaannya dilakukan pada tahun berjalan.
"Ini kok perencanaan dan eksekusi proyek pada tahun yang sama ya," ujarnya.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta penjelasan rinci timeline mulai dari penyusunan feasibility study (FS) hingga detail engineering design (DED), khususnya proyek Jalan Cokroaminoto yang berada di kawasan padat aktivitas. Sebab ia mengkhawatirkan pekerjaan terbengkalai jika tahapan tidak terencana dengan baik.
Rini menjelaskan, bahwa untuk Jalan Cokroaminoto, FS bernilai Rp 100 juta ditargetkan selesai Maret 2026, dilanjutkan DED senilai Rp 300 juta bekerja sama dengan ITS.
"Tender fisik direncanakan Mei 2026 dengan pelaksanaan Juni-Oktober 2026," jelasnya.
Seusai RDP, kepada wartawan Rini menjelaskan, sebetulnya pada tahun 2026 ini Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo akan digelontor anggaran sekitar Rp59 miliar.
"Selain proyek yang saya jelaskan tadi, ada sejumlah proyek pemeliharaan, lalu anggaran untuk perencanaan dan kegiatan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD, Mukhlas Kurniawan, mengatakan, DPRD akan terus “memelototi”pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai aturan dan tidak mengulang persoalan putus kontrak.
“Jangan sampai ada proyek mangkrak seperti tahun lalu,” ujar politisi Partai Golkar itu.