Gawat! 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Mendikdasmen Beber Terseret dari Game
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari bahaya judi online yang kian mengkhawatirkan. Berdasar data yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mencatat hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online. Dari data itu, 80 ribu di antaranya anak di bawah usia 10 tahun.
Menyambut data tersebut, Abdul Muβti selaku Mendikdasmen menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan judi online. Hal tersebut diwujudkan dalam kesepakatan bersama enam menteri serta Kapolri terkait penggunaan teknologi digital.
βIni termasuk juga pembatasan penggunaan media sosial untuk mereka yang di bawah usia 16 tahun,β kata Muβti saat ditemui di Gedung Islamic Center, Surabaya, Rabu 20 Mei 2026.
Selain itu, Kemendikdasmen juga memanfaatkan program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya judi online bagi anak-anak sekolah.
Pria yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menjelaskan, kebanyakan anak-anak yang terpapar hampir seluruhnya terpapar karena tidak tahu bahaya judi online. βJadi mereka mungkin main game, kemudian tersesat ke judi online,β ujarnya,
Penyebaran judi online sendiri tak lepas dari pengaruh lingkungan atau keadaan tertentu. Karena itu, penyuluhan terus digencarkan dengan memperkuat ekosistem pendidikan di sekolah, rumah, masyarakat termasuk melalui media.
βIni juga penting untuk bagaimana agar anak-anak kita ini tidak terpapar oleh judi online yang memang sekarang dari masalah yang sangat serius,β pungkasnya.
Advertisement