1,1 Kg Sabu Gagal Beredar di Jember, 4.400 Warga Nyaris Jadi Korban
Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil menggagalkan peredaran 1,1 kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah kota. Dengan pengungkapan tersebut ribuan warga Jember berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan, menegaskan, pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkotika paling menonjol sepanjang Desember 2025.
“Dengan pengungkapan 1,1 kilogram sabu ini, kami memperkirakan sedikitnya 4.400 orang berhasil diselamatkan dari bahaya sabu,” katanya dalam konferensi pers, Senin, 29 Desember 2025 di Ruang Rupatama Polres Jember.
Penangkapan yang cukup besar tersebut dilakukan pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, sekitar pukul 01.40 WIB, di area parkir lapangan tenis sebuah perumahan di Jember. Tersangka berinisial JD, warga Kabupaten Pamekasan, diamankan usai polisi menerima laporan dari masyarakat.
“Ini hasil dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti. Dari situ kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sabu seberat 1.102,72 gram, satu tas warna kuning bertuliskan Paloma Italia, kantong plastik hitam, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut disebut-sebut siap diedarkan di wilayah Kota Jember.
Tak hanya satu kasus, Satresnarkoba Polres Jember mencatat selama Desember 2025 telah mengungkap 14 kasus narkotika dengan 17 tersangka, termasuk lima residivis.
“Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih terus mencoba masuk ke Jember. Bahkan, ada pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Barang bukti yang disita sepanjang bulan Desember pun tidak sedikit. Polisi mengamankan 1.135,86 gram sabu, 37,31 gram ganja, 47 butir ekstasi, 5 timbangan digital, serta 17 unit handphone.
Menurut Bagus, pihaknya tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan, terutama pada jam-jam rawan.
“Kami melakukan pendekatan pencegahan sekaligus penegakan hukum. Namun, tanpa peran masyarakat, peredaran narkoba sulit diputus,” pungkasnya.