Warga Socorejo Tuban Keluhkan Bau Menyengat Diduga Berasal dari PT IMB
Warga Dusun Soco, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengeluhkan gangguan bau menyengat yang diduga berasal dari perusahaan pengolahan hasil laut PT Indo Mina Bahari (IMB).
Bau menyengat tersebut pertama kali dirasakan oleh beberapa warga pada 5 September 2026, malam. Kini keluhan tersebut telah dilaporkan ke Kepala Dusun (Kadus) hingga akhirnya diteruskan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Menyikapi keluhan tersebut, Pemdes Socorejo meminta manajemen PT IMB memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka terkait sumber bau yang dirasakan masyarakat.
Gangguan bau tersebut diduga berkaitan dengan adanya gangguan atau kegagalan pada sistem pengelolaan limbah di area operasional perusahaan. Namun demikian, Pemdes Socorejo menegaskan, penyebab serta dampak lingkungan dari kejadian tersebut perlu diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim, menegaskan, pemdes pada prinsipnya mendukung investasi dan kegiatan industri. Namun, investasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami mendukung investasi, tetapi jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri justru harus menanggung dampaknya. Ketika terjadi gangguan yang dirasakan warga, perusahaan harus hadir, terbuka, dan bertanggung jawab. Jangan menghindari komunikasi," kata Kades.
Menurut Arief, persoalan yang menjadi perhatian Pemdes bukan hanya munculnya bau, tetapi juga pentingnya membangun sistem komunikasi yang cepat antara perusahaan, Pemerintah Desa, dan masyarakat ketika terjadi kondisi tidak normal seperti saat ini.
“Kalau memang terjadi kegagalan sistem, sampaikan apa yang terjadi, apa penyebabnya, apakah ada risiko bagi masyarakat, apa yang sudah dilakukan, dan bagaimana memastikan kejadian tersebut tidak terulang. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” pintanya.
Pemerintah Desa Socorejo telah meminta Manajemen PT IMB memberikan klarifikasi resmi mengenai penyebab kejadian, sumber bau, langkah penanganan yang telah dilakukan serta tindakan perbaikan dan pencegahan ke depan.
Pemdes juga meminta perusahaan memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Socorejo sebagai pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terdampak.
“Jangan menunggu masyarakat marah baru komunikasi dibuka. Kami lebih menginginkan penyelesaian melalui komunikasi yang baik. Tetapi kalau komunikasi diabaikan dan gangguan terhadap masyarakat terus terjadi, tentu Pemdes tidak akan tinggal diam,” tegas Arief.
Pemdes Socorejo selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban dan pihak terkait untuk memastikan kejadian tersebut mendapatkan verifikasi dan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Arief menegaskan bahwa langkah Pemdes bukan ditujukan untuk menghambat kegiatan usaha maupun investasi.
“Industri harus tumbuh, investasi harus kita jaga, tetapi masyarakat juga harus dilindungi. Bagi kami keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan. Perusahaan yang baik justru tumbuh bersama dan menghormati masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.
Pemerintah Desa Socorejo berharap, Manajemen PT IMB menunjukkan itikad baik, keterbukaan dan tanggung jawab serta segera membangun komunikasi dengan Pemdes dan masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak kembali terulang.
Menanggapi soal keluhan bau, HRD PT IMB dalam waktu dekat berjanji akan menyampaikan rilis resmi yang berisi statemen resmi pimpinan PT IMB. Saat ini pihak internal sedang menyusun keterangan berdasarkan fakta di lapangan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban belum merespon terkait keluhan bau yang dirasakan warga Desa Socorejo. Kepala DLHP Tuban, Anthon Tri Laksono saat dikonfirmasi belum memberikan statmen resmi perihal bau yang diduga berasal dari PT IMB.
Sebatas diketahui, PT IMB pada 1 Agustus 2024 lalu juga pernah didemo oleh warga Socorejo terkait masalah lingkungan. PT IMB seendiri merupakan salah satu pabrik yang berdiri di Kawasan Industri Tuban (KIT), KIT sendiri dikembangkan dan dikelola oleh PT Kawasan Industri Gresik (PT KIG) dengan luasan kurang lebih 233 hektare.