Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Usai Kekerasan, Nenek Elina Laporkan Pemalsuan Surat Tanah

Hukum dan Kriminalitas
Nenek Elina didampingi Kuasa Hukumnya Wellem usai laporan di Mapolda Jatim, Selasa 6 Januari 2026. (Foto: Istimewa)
Nenek Elina Polda Jatim
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas