Alami Stres, Nenek Elina Dapat Pendampingan Psikologis
Pasca mengalami kekerasan fisik dan pengusiran dari rumahnya sendiri, perempuan lanjut usia, Elina Widjajanti, atau Nenek Elina mengalami gangguan psikis. Polda Jawa Timur tak sekadar melakukan penyidikan kasus saja, kini tim psikologi turun memberikan pendampingan kepada Nenek Elina agar tidak mengalami dampak yang lebih dalam akibat kejadian ini.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jatim, AKBP Moch Mujieb, mengatakan, saat ini kondisi Nenek Elina masih mengalami stres.
"Terlihat kondisi sedih, masih terlihat cemas dan seringkali terbangun waktu pagi memikirkan kondisi yang dialami termasuk kehilangan tempat tinggal dan rasa aman yang terjadi dirinya,"kata Mujieb, Rabu, 31 Desember 2025.
Untuk itu, Mujieb mengatakan, pihaknya terus memberikan pendampingan agar kondisi psikis Nenek Elina segera pulih.
"Dalam hal ini agar tidak terjadi gangguan psikologi yang berkelanjutan kami akan lakukan kunjungan berkala agar gangguan ini tidak terjadi terus menerus pada nenek," pungkasnya.
Kasus ini bermula dari viralnya video di media sosial yang merekam momen sejumlah anggota ormas berpakaian warna merah memaksa Nenek Elina keluar dari rumahnya, 6 Agustus 2025. Anggota ormas tersebut bahkan tampak menarik, menyeret dan membawa tubuh Nenek Elina keluar dari rumah.
Beberapa hari kemudian, bangunan rumah tersebut mulai disegel dengan menggunakan kayu dan besi merintangi akses pagar utama pintu masuk rumah. Sehingga, membuat para penghuni tak bisa memasukinya. Selanjutnya, rumah tersebut dirobohkan menggunakan alat berat.
Atas peristiwa ini, Nenek Elina membuat laporan Polisi ke SPKT Mapolda Jatim, pada Rabu, 29 Oktober 2025, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025.
Laporan tersebut berbunyi adanya dugaan tindak pidana pengerusakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Advertisement